Secara resmi pemerintah melalui Panglima TNI Hadi Tjahjanto menyatakan seluruh awak kapal KRI Nanggala-402 meninggal, dalam konferensi pers minggu, 25 April 2021. Ia menyatakan, berdasarkan bukti-bukti otentik yang ada dapat dinyatakan bahwa KRI Nanggala-402 telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur.
Keluarga korban tentu berharap keluarganya selamat dari kecelakaan itu. Namun, jika Allah berkehendak lain maka tidak ada sikap terbaik kecuali bersabar dan berserah diri kepada Allah sembari mengucap kalimat istrija. Sebagaimanya firman-Nya:
ٱلَّذِينَ إِذَ أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌۭ قَالُوا۟ إِنَّا لِلَّٰهِ وَإِنَّ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
"(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun" (Sesungguhnya kami kepunyaan Allah dan kepada Allah jugalah kami kembali). (Al-Baqarah Ayat 156)
Meninggalnya awak kapal Nanggala - 402 karena tenggelam bias digolongkan sebagai mati syahid. Hal ini didasarkan sebagaimana beberapa hadits yang ada.
Sebagimana hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
“Orang yang mati syahid ada lima, yakni orang yang mati karena tho’un (wabah), orang yang mati karena menderita sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan dan orang yang mati syahid di jalan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan juga hadits dari Jabir bin ‘Atik radhiyallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ وَالَّذِى يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ
“Orang-orang yang mati syahid yang selain terbunuh di jalan Allah ‘azza wa jalla itu ada tujuh orang, yaitu korban wabah adalah syahid; mati tenggelam (ketika melakukan safar dalam rangka ketaatan) adalah syahid; yang punya luka pada lambung lalu mati, matinya adalah syahid; mati karena penyakit perut adalah syahid; korban kebakaran adalah syahid; yang mati tertimpa reruntuhan adalah syahid; dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan (dalam keadaan nifas atau dalam keadaan bayi masih dalam perutnya, pen.) adalah syahid.” (HR. Abu Daud)