Ruang yang kita kenal adalah berbentuk tiga dimensi, dimana segala obyek, mulai dari materi renik hingga benda besar, mahkluk hidup, dan segala aktifitas berada. Ruang adalah syarat utama untuk keberadaan obyek dengan aktifitasnya. Tanpa ruang tidak akan ada obyek dan tidak akan ada kegiatan. Bahkan tanpa ruang tidak akan sesuatu apapun, artinya hanya ada ketiadaan yang absolut.
Ruanglah yang tercipta pertama kali melalui big bang yang diyakini oleh para fisikawan sebagai permulaan terciptanya alam semesta ini. Karena tanpa adanya ruang, maka awan kosmik sebagai materi dasar alam semesta ini tidak akan bisa eksis. Energi daya dorong big bang mencipta ruang yang pada saat hampir bersamaan tercipta materi di dalamnya.
Jadi, ruang adalah ciptaan pertama dan utama. Tercipta secara pas, tidak terlalu kecil atau besar, dan selalu mengikuti kebutuhan semua materi alam semesta dengan segala aktifitasnya. Ruang alam semesta semakin mengembang karena untuk mengakmodasi benda-benda langit yang terus bergerak dan tercipta dalam proses evolusinya.
*****
Dalam aktifitas sehari-haripun, ruang adalah yang pertama harus dibuat. Manusia harus membuat ruang tertentu dengan batasan-batasan tertentu untuk obyek dengan aktifitas tertentu. Orang tua akan membuat dan memberikan ruang tertentu bagi anak balitanya untuk aktifitasnya berekspresi.
Ruang ini berbentuk fisik berupa ruang, misal di dalam rumah saja, tidak sampai di luar rumah. Atau berupa non fisik seperti batasan waktu dan juga batasan kegitan yang boleh dilakukan. Misalnya si anak boleh mencorat-coret dinding dan lantai rumah, selain area ruang tamu.
Dalam dunia pendidikan terutama di sekolah-sekolah, tentunya akan ada ketentuan dan peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh para murid. Peraturan tersebut sejatinya adalah ruang dimana guru dan murid boleh melakukan kegiatan pendidikan dan ketrampilan demi perkembangan intelektual dan emosional anak didik untuk lebih baik.
Begitu juga pemerintah terhadap masyarakatnya. Pemerintah akan menciptakan ruang-ruang publik buat masyarakatnya berkegiatan dan berekspresi. Dan ruang publik tersebut tentulah punya batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar oleh pemakai. Batasannya bisa berupa limit waktu, limit tempat dan juga batasan kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Tentunya akan ada perbedaan dalam merumuskan ruangan yang pas dan mampu mendukung obyek-obyek dan aktifitas di dalamnya agar bisa berjalan dengan baik dan optimum sesuai dengan yang diinginkan. Hal ini karena memang sejauh ini belum ada rumusan yang baku untuk itu.
Masing-masing orang tua akan mencipta ruang yang berbeda satu sama lainnya untuk aktifitas dan kreasi anak-anaknya agar sesuai dengan yang diinginkan. Ruang yang diciptakan oleh sekolah akan berbeda satu dengan lainnya, mengingat jumlah dan latar belakan para murid serta tujuan sekolah yang juga berbeda.
Ruang publik yang diciptakan oleh pemerintah demokratis tentu berbeda dengan ruang publik yang dibuat oleh pemerintahan diktator. Ruang publik di negara sekular juga akan berbeda dengan negara yang berbasis agama. Begitu juga Indonesia yang berasas Pancasila, tentunya juga mempunya ruang publik dengan ciri-ciri tersendiri.