Mohon tunggu...
agus sutiadi
agus sutiadi Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati Kebijakan Publik, Praktisi Good Governance

Praktisi Good Governance di bidang perencanaan, SDM dan pembiayaan pembangunan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Reformasi Birokrasi: Menjaga Martabat PNS

3 Oktober 2014   20:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:29 739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14123300191604772156

[caption id="attachment_363714" align="aligncenter" width="630" caption="Ilustrasi PNS (KONTAN/FRANSISKUS SIMBOLON)"][/caption]

"Sekarang kan persepsi orang tentang PNS seolah-olah payah, lamban, korupsi" (Ahok)Itulah stigma yang banyak diungkapkan masyarakat, termasuk pemimpin daerah hasil pemilu langsung.PNS adalah bagian terbesar di pemerintahan.Merekalah yang akan langsung mengeksekusi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemimpin yang dipilih oleh rakyat.Bagaimana mungkin visi-misi pemerintah bisa tercapai jika kondisi PNS seperti yang digambarkan Ahok.Dalam bahasa lain sifat PNS seperti itu menunjukkan PNS yang tidak bermartabat.

Sebagai bagian dari pemerintah peran PNS sangat strategis.Pemerintah (PNS) itu adalah jantung sebuah negara jika pemerintahnya baik maka akan baik negara itu, apabila pemerintahnya buruk maka dia akan mengorupsi segalanya.Dalam teori ekonomi, pemerintah adalah sebagaipenggerak ekonomi sebuah negaraselain swasta dan masyarakat.Peran ini akan semakin besar jika perekonomian suatu wilayah itu mengandalkan belanja publik.

Baik buruknya martabat PNS sering dikaitkan dengan tindakan individu PNS semata.Semua kesalahan sering dialamatkan kepada individu yang bersangkutan.Padahal sama seperti mahluk hidup yang lain, tampilan (fenotipe) PNS yang dibentuk oleh genetik (individu)dan lingkungan.Sikap PNS juga sangat dipengaruhi oleh lingkungan. Dengan demikian buruknya individu maupun kinerja PNS boleh jadi juga karena diwarnai oleh peraturan-peraturan yang tidak berkualitas.

Secara nasional ancaman ketidakbermartabatan PNS datang dari tekanan politik.Apabila menteripengelola aparatur berasal dari Parpol, di masa lalu ada kecenderungan untuk memanfaatkan PNS untuk kepentingan parpolnya.BagaimanapunPNS dan keluarganya dengan jumlah yang besar sangat potensial untuk dijadikan lumbung mendulang suara bagi parpol.Kebijakan yang menguntungkan parpol, pada pelaksanaannya, baik secara individu maupun berkelompok sedikit banyak mendorong perilaku PNS untuk tidak bermartabat.Untuk itu, penempatan Menteri yang profesional dan non-partisan akan sangat membantu menjaga martabat PNS.

Secara individu, para pemimpin yang dihasilkan melalui proses politik, tidak jarang menjadi salah satu faktor lingkunganyang mendorong perilaku PNS menjadi tidak bermartabat.Perilaku ini akan menjadi sangat tidak bermartabatketika bersinergi dengan individu PNS yang secara genotif sudah memiliki sifat yang tidak bermartabat.Sinergi ini akan semakin buruk ketika peraturan-peraturan tentang pengelolaan PNS sendiri tidak berkualitas.

Salah satu contoh kasus adalah penempatan pegawai dalam jabatan.Saat ini syarat yang diminta adalah kompetensi dari golongan dan kepangkatan.Sementara, kompetensi baik teknis maupun manajerial belum banyak diterapkan.Akibatnya jabatan menjadi komoditi.PNS yang memiliki hasrat jabatan rela melakukan tindakan tidak bermartabat dengan berkolaborsi bersama Pemimpin yang diperoleh dari proses politik untuk mencapai jabatan yang diinginkannya.Tentu saja ada trade-off yang menjadi konsekuensi. Dan hasilnya pasti tindakan tidak bermartabat yang sangat dahsyat.

Sebaliknya, pemimpin yang baik juga sulit menentukan pejabat karena organisasi tidak memiliki data yang menunjukkan siapa yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk jabatan tersebut.Akibatnya karena ketidaktahuan, ada pemilihan pejabat dengan kompetensi maupun kinerja yang rendah.Hasil akhirnya, visi-misi pimpinan yang sudah baik menjadi sulit tercapai dan pelayanan kepada masyarakat tidak kunjung membaik.

Tidak adanya peta yang berisi syarat kompetensi juga menyulitkan PNS untuk merencanakan karier masa depan.Saat ini jabatan PNS lebih bersifat kebetulan.PNS tidak memiliki landasan untuk merencanakan kariernya ke depan.Padahal karier ke depan yang jelas adalah salah satu pendorong semangat PNS untuk melakukan tindakan tindakan yang bermartabat.

Untuk itu langkah awal untuk menjaga PNS bermartabat adalah dengan menetapkan syarat kompetensibaik substansi maupun manajerial untuk masing-masing jabatan.Dengan adanya kompetensi dalam satu jabatan yang diperlukan maka tidak semua PNS dengan golongan pangkat yang memenuhi dapat mengisi jabatan dimaksud.Bagi PNS, dengan diterapkannya lelang jabatan secara terbuka, kondisi ini akan mendorong kompetensi terbuka di antara PNS. PNS yang kurang kompeten dalam satu bidang dapat mengejar jabatan di bidang lain sesuai dengan kompetensi dan kemampuan yang telah dimilikinya.

Cara ini (mungkin) merupakan perlindungan yang paling baik bagi PNS untuk menjaga martabatnya dari godaan Pemimpin yang kurang baik yang dihasilkan melalui proses politik.Dalam pemilihan langsung PNS akan terdorong untuk mendukung kandidat tertentu.PNS yang netral pasti akan tergusur karena dianggap tidak mendukung calon yang kemudian terpilih.Akibatnya kualitas Pemerintah menjadi menurun, akibat banyaknya jabatan yang diisi bukan karena kompetensi tapi karena ucapan terima kasih tanpa melihat kompetensi yang dimiliki pejabat bersangkutan.

Dengan memiliki catatan kompetensi PNS, pemilihan pejabat masih akan melindungi PNS secara keseluruhan dari tindakan yang tidak bermartabat.Meski memiliki preferensi tertentu, pemimpin hasil pemilu hanya akan menunjuk pejabat yang memiliki kompetensiyang telah ditetapkan.

Langkah awal menjaga martabat PNS telah dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN)selaku pembina dan Pengelola Kepegawaian dalam penerimaan PNS. Dengan menggunakan sistem pengujian berbantu komputer (UBK) maka hasil yang diperoleh bersifat real time dan tidak memberi kesempatan adanya kecurangan. Test ini secara langsung hanya menerima pegawai dengan kompetensi tertentu.Hasilnya pun telah terbukti, bukan hanya menghasilkan pegawai yang memiliki kompetensi, tindakan tidak bermartabat dalam penerimaan PNS sudah dapat dikatakan tidak ada.Karena sesuai kompetensi kualitas PNS yang masuk juga cukup menjanjikan.Semua warga negara boleh mendaftar menjadi PNS sepanjang memenuhi persyaratan termasuk kompetensi yang ditetapkan.

Tindakan selanjutnya, BKN akan melakukan survey pada tahun 2015.Semua instansi seyogyanya menetapkan kompetensi jabatan yang dibutuhkan.Pada sisi lain setiap individu PNS juga harus mengisi kompetensi yang dimilikinya kepada BKN.Dengan sistem on-line yang interaktif setiap individu memperbaharui kompetensi yang baru dimilikinya.BKN akan segera memasukkan kompetensi yang dimiliki individu PNS dalam datanya. Verifikasi baru akan dilakukan pada saat dibutuhkan. Dengan memiliki data ini, pembina kepegawaian dapat menilai SDM yang dimiliki untuk perencanaan pengembangan SDM ke depan.Bagi BKN data ini juga dapat digunakan sebagai salah satu indikator seberapa profesional instansi yang bersangkutan.

Cara kedua menjaga martabat PNS adalah dengan mengukur kinerja PNS.Kinerja PNS baik yang bersifat substansi maupun manajerial.Substansi dapat dilihat dari penilaian pimpinan berdasarkan pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat.Sementara manajerial harus dilihat dari pandangan rekan sejawat maupun bawahan.Dengan mengetahui kinerja maka penilaian PNS dapat diberikan secara objektif.Adapun promosi dan demosi harus menjadi sesuatu yang biasa.Penurunan pangkat tidak melulu harus karena melakukan pelanggaran disiplin.Ketidaktercapaian kinerja juga sejatinya adalah tindakan tidak bermartabat, karena PNS dianggap hanya memakan gaji buta.

Cara ketiga untuk menjaga martabat PNS adalah dengan memberikan kompensasi yang setimpal, baik sesuai dengan kinerja dan tanggung jawabnya maupun dengan kondisi lingkungan di sekitarnya.Kondisi lingkungan bisa berisi kemahalan daerah ataupun besaran gaji pekerjaan sejenis di tempat lainnya.Adanya disparitas gaji di antara PNS dalam satu daerah dengan tugas dan tanggung jawab yang hampir sama, bagaimanapun akan mendorong PNS yang mendapat kompensasi lebih rendah untuk menyamakan pendapatannya bahkan melalui cara tidak bermartabat sekalipun.

Cara keempat untuk menjaga martabat PNS adalah dengan memberikan tindakan apabila individu PNS melakukan pelanggaran norma standar dan peraturan.Cara ini harus benar-benar dilakukan sebagai efek jera dan contoh bagi pegawai lain agar tidak melakukan tindakan sejenis.Untuk menjaga agar terjadinya pelanggaran itu sesedikit mungkin maka pengawasan harus bersifat preventif.Adanya pelanggaran bukan hanya kesalahan individu tetapi juga lembaga.Kesalahan individu boleh jadi karena lembaga sudah lalai dalam mengawasi pegawainya.

Dengan melakukan empat cara perlindunganmartabatPNS, maka nilai profesionalitas satu lembaga juga dapat diukur. Dari sisi perencanaan profesionalitas dapat dijadikan ukuran atau indikator.Dengan memiliki angka profesionalitas sebuah lembaga dapat mengevaluasi dan merencanakan pengembangan SDM ke depan.Dengan mengisi pejabat yang sesuai dengan kompetensinya serta memiliki kinerja yang baik tanpa harus memikirkan ketidakadilan pendapatanmaka kualitas pemerintahan akan semakin baik.Dan masyarakat luaslah yang akan menikmati pelayanan dari pegawai yang profesional dan bermartabat.

Selamat datang PNS yang Profesional dan Bermartabat.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun