Mohon tunggu...
agus sukarno
agus sukarno Mohon Tunggu... Operator - Penulis

Menulis seperti berlari pelan tapi pasti

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Nirbaya Lakukan Penggledahan Kamar Hunian

22 Maret 2024   12:55 Diperbarui: 22 Maret 2024   12:56 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nusakambangan - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari kamis, 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Penggeledahan dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan melibatkan Staff Kamtib, staff KPLP, dan juga Anggota Regu Pengamanan. Kegiatan tersebut juga di dampingi langsung olek Ka.KPLP (Mukhtar) dan  Kasi Kamtib(Slamet Santoso). Kegiatan tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan SOP yang berlaku, dari kegiatan penggeledahan tersebut tidak di temukan barang barang terlarang. Sabu dan obat obatan terlarang nihil, begitu juga dengan sajam serta benda benda berbahaya lainnya.

Humas Nirbaya
Humas Nirbaya


"Penggeledahan kamar hunian sangat perlu di lakukan untuk meminimalisir kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban" ucap Ka.KPLP (Mukhtar)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan, Halasson Sinaga, mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan kamar hunian merupakan kegiatan yang harus rutin dilaksanakan baik terjadwal maupun isidentil, agar kamar hunian steril dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dengan adanya kegiatan penggeledahan kamar hunian diharapkan dapat terciptanya suasana yang aman dan tertib di dalam Lapas Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun