Mekanisme escrow ini juga dapat meminimalisir sengketa yang sering terjadi dalam transaksi konvensional, di mana pembayaran hanya diakui lewat pertanyaan verbal dari PPAT kepada pihak-pihak terkait. Dalam akta-el, ketentuan pembayaran dapat sepenuhnya diatur secara digital dan diverifikasi oleh platform, menjadikan transaksi lebih transparan, aman, dan bebas sengketa.
6. Afiliasi Antara Pengguna dengan PPAT
Isu penting yang patut diperhatikan dalam implementasi akta elektronik pertanahan, adalah isu penunjukan PPAT. Mengingat sistem akta elektronik dikelola melalui PSE oleh BPN Pusat memungkinkan pengguna, seperti penjual dan pembeli, membuat akun langsung tanpa langsung terhubung ke PPAT tertentu. Hal ini dapat menimbulkan permasalahan mengenai afiliasi atau keterhubungan antara pengguna dan PPAT yang seharusnya ditangani secara cermat agar proses berjalan efektif.
Hal-hal yang perlu diperhatikan terkait afiliasi pengguna dengan PPAT dalam sistem ini:
a. Â Kebutuhan Pengaturan Afiliasi antara Pengguna dengan PPAT
Dalam skema akta elektronik, diperlukan aturan yang mengatur afiliasi atau hubungan antara pengguna dan PPAT. Afiliasi ini untuk memastikan bahwa pengguna, misalnya penjual dan pembeli, dapat dengan mudah mengakses jasa PPAT yang kompeten dan sesuai wilayah kerja. Adapun pentingnya pengaturan afiliasi meliputi:
Kepastian Hukum dalam Pilihan PPAT
Pengguna akan merasa lebih nyaman jika bisa memilih atau terhubung dengan PPAT yang mereka percaya atau yang memiliki reputasi baik sesuai wilayah kerja PPAT.
Menghindari Konflik atau Kerancuan Akses
Dengan adanya pengaturan afiliasi yang jelas, diharapkan tidak terjadi konflik terkait siapa PPAT yang berwenang membuat akta elektronik, sehingga transaksi dapat berlangsung lancar.
Transparansi bagi Semua Pihak