Mohon tunggu...
Made Agus Sugianto
Made Agus Sugianto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Analis Kebijakan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung Bali

Mari saling berbagi informasi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Membangun Budaya Digital

29 Maret 2024   22:41 Diperbarui: 29 Maret 2024   22:45 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Saat ini Indonesia berada di era  revolusi  industri 4.0 yang menjadikan industri digital   sebagai acuan dalam menjalani kehidupan. Dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 ini diperlukannya sebuah literasi baru karena literasi lama yang digunakan  saat  ini  dijadikan  sebagai  modal untuk menjalani kehidupan bermasyarakat. Literasi adalah suatu kemampuan  menulis  dan  membaca.  

Literasi juga  mengambil  peran  yang  sangat penting dan harus dicermati di dalam diri individu dikarenakan pada literasi ini berkaitan dengan keahlian  individu  dalam  berkomunikasi, berfikir kritis, kolaborasi, kreatif dan inovatif.  Hal  tersebut  merupakan  penunjang  yang  seharusnya  dimiliki  oleh  setiap  manusia  dalam  menjalani kehidupan yang lebih kompleks pada masa depan.

Informasi saat ini sudah sangat berkembang dengan menjadikan informasi yang tanpa batas ruang dan waktu. Informasi kini dapat diakses dengan realtime, actual, dan faktual serta terdigitalisasi sehingga dapat diakses kapan dan dimana saja, kemampuan tersebut  disebabkan  oleh  kemajuan  teknologi  yang  sangat  pesat.  

Digitalisasi dan komputasi telah membuat ruang baru yang bersifat virtual (cyberspace) sehingga interaksi atau komunikasi dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan, dan di mana saja. Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai birokrat sangat membutuhkan ruang virtual, dengan hal tersebut ASN akan terbantu dengan adanya  ruang  baru  bersifat  digital yang akan merubah cara berpikir dan cara bersikap ASN dalam menjalani aktifitasnya, yang pada akhirnya akan membentuk budaya digital.

Budaya digital adalah hasil olah pikir, kreasi, dan cipta karya berbasis teknologi internet. Budaya digital adalah sebuah konsep yang menggambarkan bagaimana teknologi dan internet membentuk cara individu berinteraksi sebagai manusia. Hal ini terkait perilaku, cara berpikir, dan berkomunikasi dalam masyarakat. Perkembangannya budaya digital saat ini semakin meroket. Bahkan, mampu membuat kebiasaan baru bagi  masyarakat. Kehadiran budaya digital mempermudah masyarakat dalam mencari dan mendapatkan data dan informasi yang diperlukan. Hari ini, hampir seluruh aspek aktifitas sehari-hari, termasuk aktifitas perkantoran sudah dimasuki budaya digital. Surat menyurat digital termasuk rapat juga digelar secara virtual, sudah memanfaatkan skema kultur digital. Karena zaman sudah berubah, ASN saat ini ada pada era teknologi digital dan gaya hidup digital.        Budaya digital memiliki beberapa karakteristik seperti jejak digital tidak Pernah hilang (Permanen), informasi dan  produk digital  mudah disalin dan  direproduksi, mengirim dan menerima  informasi secara  instan, menciptakan  peluang dengan  akses cepat, beberapa tugas  dikelola pada  waktu yang sama dan penggunaannya secara masif.

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Berdasarkan Pasal1 ayat1 mendefinisikan SPBE yaitu sebagai penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkanTeknologi Informasi dan Komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Penerapan layanan e-Government atau  SPBE bukan  saja dipahami sebagai bentuk pengalihan  kerja  instansi pemerintah dari sistem kerja manual  ke  sistem komputerisasi atau  berbasis  digital/online, tapi secara filosofis  penerapan e-Government merupakan  bentuk  kerja  birokrasi  yang  secara  dinamis mengalami distorsi pada   lingkungan   eksternal   organisasi   atau   adanya   tuntutan   yang mengharuskan suatu perubahan. Peningkatan penggunaan e-government adalah  salah  satu  langkah  pemerintah  dalam meningkatkan  lingkungan  birokrasi  yang  lebih terbuka,   lebih   bersih,   dan   lebih   akuntable.Inisiatif pelaksanaan e-governmentoleh pemerintah dimulai dengan dikeluarkan Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001, mengenai Pengembangan dan Pendayagunaaan Telematika (Telekomunikasi,Media dan Informatika), menyatakan bahwa setiap instansi pemerintah harus mengggunakan teknologi informasi dalam menjalankan fungsi pemerintahannya. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menjadi Komitmen Nasional secara konsisten dan berkesinambungan untuk meningkatkan kecakapan digital bagi para aparatur pemerintah baik tingkat pusat dan daerah. Prioritas utama birokrasi yang modern berbasis elektronik, profesional dan berdaya saing. Era digital menyebabkan Perubahan sistem dan mekanisme tentang bagaimana organisasi dirancang, berinteraksi; dan bagaimana masyarakat memperoleh layanan, data, dan informasi, oleh karena itu, pentingnya kecakapan digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di era digital.

Membangun budaya digital sektor pemerintahan memiliki tahapan meliputi: a).Kepemimpinan yang berkomitmen pada tujuan, b).Penentuan tujuan organisasi  Pemerintahan (dalam berbagai  bentuk: visi, nilai dasar, dan  strategi perubahan), c).Komunikasi, sosialisasi, dan  peragaan nilai-nilai yang jadi  pilar bangunan budaya digital, d).Peningkatan kapasitas aparatur  pemerintah yang mendukung  pembangunan budaya digital, dan e).Penguatan integritas  level individu. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mengindentifikasi hambatan-hambatan  yang ada di lingkungan organisasi serta tindakan dan perilaku  aparatur pemerintah untuk  membangun dan hidup  dalam budaya digital. Setiap aparatur pemerintah dituntut untuk menjadi menjadi model figure dalam menemukan  wawasan baru (growth mindset). Hal ini tentunya akan melahirkan kewargaan digital yang berbudaya yang terwujud dalam keterlibatan aparatur pemerintah yang kompeten dan positif dengan teknologi dan data digital, berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam proses pembelajaran  seumur hidup dan  martabat.

Peningkatkan kecakapan digital melalui mindset "Lifelong Learning" menjadi kunci yang harus dimiliki oleh para aparatur agar mampu memanfaatkan teknologi untuk pelayanan pada masyarakat dan membentuk citra positif ASN sebagai pelayan publik yang baik. Aparatur  berperan  penting  untuk  mewujudkan  SPBE  dan  Transformasi Digital di Institusi Pemerintah. Kecakapan digital bagi Aparatur Sipil Negara mencakup: a).Pengetahuan dan keterampilan dasar tentang perangkat dasar dan memahami terminologi digital, b).Memahami bagian-bagian utama perangkat pada komputer dan smartphone termasuk printer serta fungsi dari setiap bagian, c).Memahami jenis- jenis sistem operasi seperti Windows, MacOS, Linux , Android, iOS, serta fungsi dan kegunaan dari sistem operasi yang dipakai, d).Memahami jenis-jenis aplikasi seperti program pengolah kata, program pengolah spreadsheet, program presentasi, dan program pengolah gambar serta fungsi dan kegunaannya, e).Memahami teknologi internet, protokol dan jenis- jenis jaringan serta cara mengakses internet dengan aman dan bijak, f).Memahami cara menjaga data pribadi dan rahasia dari akses yang tidak diinginkan, dan g).Memahami tentang permasalahan dasar yang sering terjadi pada perangkat dan cara memperbaikinya.

Manfaat budaya digital bagi ASN di lingkungan pemerintah antara lain: 1).Meningkatkankualitas hidup Sosial, 2).Meningkatkan Efisiensi tugas pribadi,  layanan administrasi dan pengawasan, 3).Mempermudah mempermudah akses dan  pengolahan informasi - proses cepat , tidak  dibatasi  entitas  hukum dan  lokasi  tanpa  tatap muka, 4).Peluang baru bisnis dan industri -- tanpa  batasan teritorial  & negara meningkatkan  pertumbuhanekonomi, 5).Kemudahan perolehan Data Digital akibat berkembangnya IOT/ AI / Chat GPT, dan 6).Kemudahan Komunikasi public, edukasi dan pemberitaan. Upaya pemerintah dalam membangun budaya digital tentunya memberikan dampak positif yaitu; a).Kemudahan komunikasi, b).Kemudahan layanan dan  perdagangan, c).Tanpa batasan lokasi,  waktu dan tanpa tatap muka  fisik, d).Kemudahan perolehan data, dan e).Inovasi bisnis, kreasi, rantai  relasi antar entitas logistik,  keuangan, perdagangan dll.

Namun demikian, ada juga beberapa risiko yang akan dihadapi sepert: 1).Mengganggu  kehidupan Masyarakat dan individu serta merubah budaya kerja, 2).Kemudahan kebocoran  data, gangguan  komunikasi data dan Penipuan, 3).Terjadi disrupsi pekerjaan tradisional dan adanya manajemen perubahan, 4).Kemudahan fasilitas dan Data  digital akan menimbulkan kesenjangan pengetahuan antar ASN, dan 5).Kesulitan mengendalikan komunikasi  publik sehingga berpotensi menimbulkan perpecahan dan kasus sara. Oleh karena itu, diperlukan tindakan preventif keamanan digital semua kegiatan pemerintahan yang diatur  melalui kebijakan tata kelola, dan SOP di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan cara: a).Menghidari risiko dengan kepatuhan  terhadap Peraturan dan  Perundangan, tatakelola, dan  SOP terkait dengan digitalisasi, b).Antisipasi melalui tindakan  preventif sesuai hasil analisa manajemen risiko, c).Meningkatkan pengawasan internal  atas kepatuhan terhadap  kebijakan tata kelola dan SOP yang berlaku di masing-masing unit kerja, d).Melaporkan kepada Pimpinan dan  membuat Tindakan perlindungan diri terhadap risiko transformasi digital  umum yang tidak diatur dan diketahui  penggunanya. 

Untuk mengatasi dampak digitalisasi, diperlukan penerapan manajemen risiko dengan cara penyempurnaan SOP sesuai dengan hasil analisa risiko. Selanjutnya, diperlukan pemeriksaan internal secara periodik untuk menganalisa temuan masalah terapan kebijakan serta perbaikan SOP. Untuk menjamin keamanan digital, dibutuhkan peran individu untuk memahami manfaat dan risiko dengan cara meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjebak pada masalah yang tidak dipahami. Penataan keamanan dan keselamatan merupakan tanggung jawab pimpinan. Oleh karena itu piminan harus memahami semua peraturan dan perundangan yang berlaku. Selain itu, pimpinan juga bertanggung jawab melengkapi dengan standar dan prosedur internal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun