Mohon tunggu...
agus siswanto
agus siswanto Mohon Tunggu... Guru - tak mungkin berlabuh jika dayung tak terkayuh.

Guru Sejarah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menelisik Sisi Positif Permendikburistek Nomor 12 tahun 2024 tentang Kegiatan Pramuka

3 April 2024   13:27 Diperbarui: 3 April 2024   13:30 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Pramuka yang sebentar lagi tidak terlihat di sekolah (Sumber gambar: tribunjateng.com)

Jika memang kekhawatiran itu muncul, maka seharusnya kegiatan Pramuka justru harus bersiap untuk menghadapi semua ini. Perbaikan materi maupun bentuk kegiatan tampaknya menjadi hal yang harus dibenahi.

Diakui atau tidak, di mata sebagian peserta didik, kegiatan Pramuka dipandang sebagai kegiatan yang jadul dan membosankan. Keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan ini lebih banyak karena keterpaksaan.

Padahal jika mau diselami, banyak kegiatan Pramuka yang jika diolah dengan baik mampu menarik minat peserta didik. Kegiatan jelajah alam maupun survival bisa menjadi daya tarik tersendiri.

Justru inilah yang menjadi tantangan kegiatan Pramuka. Menunjukkan diri sebagai kegiatan yang benar-benar menarik minat peserta didik menjadi PR besar. Sehingga keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler didasari oleh kerelaan.

Dalam pandangan lebih jauh, peserta kegiatan Pramuka datang karena minat mereka. Sehingga otomatis mereka akan lebih antusias dalam mengikuti semua kegiatan Pramuka, bukan lagi karena keterpaksaan.

Lembah Tidar, 3 April 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun