Mohon tunggu...
agus siswanto
agus siswanto Mohon Tunggu... Guru - tak mungkin berlabuh jika dayung tak terkayuh.

Guru Sejarah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Susi, Perempuan Lugu Korban Skenario Ferdy Sambo

10 November 2022   09:47 Diperbarui: 10 November 2022   09:52 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam diri Susi tidak pernah sedikit pun terbayang di benaknya harus duduk di depan seorang hakim. Bahkan yang namanya memasuki halaman pengadilan pun, seumur-umur mungkin belum pernah dilakukannya. Eh, ternyata kali ini dia harus ada di dalamnya, dan duduk di depan majelis hakim sebagai seorang saksi di kasus yang luar biasa menyita perhatian publik.

Pasti semua orang tahu, siapa Susi. Yah, Susi adalah ART Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. Posisi Susi adalah termasuk saksi kunci kasus pelecehan seksual yang dituduhkan pada almarhum Yoshua yang berujung pada pembunuhan.

Saat itu Susi berada di rumah Ferdy Sambo di Magelang. Posisinya sebagai ART dari Putri, membuat dirinya selalu dekat dan tahu apa pun yang dilakukan dan terjadi pada Putri. Secara kebetulan pula di rumah itu hanya ada beberapa orang di dalamnya Kuat Maruf, almarhum Yoshua, Eilezer, Rizky, Putri, dan Susi sendiri.

Dalam posisi ini, Susi otomatis menjadi pihak yang tahu akan kebenaran peristiwa itu. Apalagi di dalam ruangan, Susi termasuk orang yang ada di kamar Putri saat ditemukan pingsan.

Situasi menjadi menarik saat Susi menyampaikan kesaksiannya di sidang. Beberapa keterangan yang disampaikan tidak konsisten. Apa yang disampaikan di depan hakim, ada beberapa bagian berbeda dengan BAP. Bahkan majelis hakim pun dibuat jengkel, hingga sempat mengancam menyeret Susi sebagai tersangka terkait keterangan yang disampaikan.

"Kebingungan" yang dirasakan Susi rasanya wajar saja. Dengan tanpa merendahkan Susi, kemampuan dirinya untuk "patuh" dengan skenario Ferdy Sambo tampaknya tidak mampu dilakukan. Kepandaian majelis hakim dalam mengajukan berbagai pertanyaan, yang sebenarnya sekedar "cross check" baik dengan BAP maupun keterangan saksi lain, membuat Susi kebingungan.

Hal ini terlihat dari wajah Susi selama sidang berlangsung. Kesan bingung tampak sekali ditunjukkan. Bahkan saat saksi lain membantah apa yang disampaikannya, Susi hanya tertunduk. Dia dalam posisi bingung, antara mematuhi "skenario" awal, atau mengikuti fakta yang mulai terkuak di persidangan.

Kesialan Susi tidak hanya berhenti di sini. Siaran langsung yang dilakukan selama sidang berlangsung, juga menjadi tekanan berat baginya. Pasalnya sidang kasus ini sangat mengundang atensi publik. Segala gerak-gerik mereka yang ada di ruangan ini, diamati oleh berbagai pihak.

Mungkin kalau disuruh memilih, pasti Susi enggan di posisi ini. Dia pasti memilih kembali ke Madura, tempat di mana dia berasal. Hidup tentram dengan keluarganya. Namun tampaknya takdirlah yang menuntun Susi dalam pusaran kasus ini.

Lembah Tidar, 10 November 2022

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun