Namun di sisi lain, keputusan ini pun pasti akan mendapat reaksi keras dari pihak-pihak yang menentang kebangkitan PKI di bumi Indonesia. Pemberian izin ini berarti pula bentuk "kekalahan" pihak pemerintah, sekaligus memberikan peluang PKI untuk bangkit kembali. Ini yang tidak dikehendaki.
Berkaca dari semua ini, rasanya sangat riskan jika keputusan tersebut dilaksanakan. Bagaimanapun juga, luka tersebut belum sepenuhnya sembuh. Jika luka itu ditambah dengan luka baru, lalu kapan sembuhnya. Namun semoga saja kegaduhan ini tidak menjalar ke mana-mana.
Lembah Tidar, 31 Maret 2022
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!