Mohon tunggu...
Agus SA
Agus SA Mohon Tunggu... -

Belajar menuliskan apa yang ada di pikiran, menyaringnya, dan menuliskan kembali dalam bahasa lisan maupun tulisan dengan harapan banyak yang mendapatkan manfaat dari tulisan tersebut.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pemasangan Kabel Listrik di Stop Kontak

15 Mei 2010   15:50 Diperbarui: 4 April 2017   18:12 3573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa hari ini, kebetulan lagi ada sedikit penambahan ruangan di rumah. Salah satu item dalam penambahan ini adalah pemasangan instalasi listrik baik untuk penambahan titik lampu maupun stopkontak. Nah, tukang yang mengerjakan bangunan ternyata mengaku kalau tidak terlalu mengerti listrik. Waduh, pengetahuanku tentang listrik juga tidak terlalu banyak. Paling hanya menggunakannya. Kalaupun kurang titik stopkontaknya ya tinggal beli atau buat sendiri ekstensinya. Pembuatan ekstensi sendiri menurutku nggak terlalu rumit, hanya butuh kesabaran, sambung sini, sambung sana beres. Nah, berhubung tukang juga nggak terlalu mengerti kelistrikan ini, ya sekalian saja belajar tentang instalasi sederhana (penambahan titik saklar lampu, dan titik stopkontak). Tentu saja bagian tukang adalah memasang jalur kabel, membuat jalur kabel di tembok, menutupnya dengan adukan pasir dan semen, plester dan lain-lain. Sedang bagianku memasang kabel-kabel itu ke stopkontak dan saklar. Ya itung-itung tetap menyerahkan bagian berat yang berhubungan dengan bangunan ke tukang, lah kan sudah include dalam pembayaran. hehe. Ceritanya, kabel dari titik lampu ke saklar saya gunakan kabel 2 inti ( maksudnya kabel yang isi 2, warna hitam dan warna biru - NYM 2 x 1.5). Sedangkan kabel yang dari titik stopkontak yang ada ke stopkontak yang baru menggunakan kabel 3 inti ( maksudnya lagi, kabel yang isi 3, warna hitam, biru, dan kuning strip hijau - NYM 3 x 1.5). Gambarnya bisa dilihat seperti berikut ini:

Langkah berikutnya adalah memasang ke stopkontak / saklar. Dengan melihat ke kabel yang terpasang ternyata untuk pemasangan kabel 2 inti  warna hitam disambung ke netral, sedang biru masuk ke strum/api/fasa. Sedangkan untuk kabel 3 inti, warna hitam disambung ke netral, biru ke strum/fasa, dan kuning strip hijau ke ground/pembumian. Untuk lebih jelasnya strum/fasa adalah jika kita mencolokkan / menempelkan testpen maka bagian sekreng di testpen itu akan menyala atau bagian inilah kadang jika kena ke kulit kita akan terasa tersetrum. Iseng, nyoba browsing dan search di google, menemukan dokumen standar instalasi listrik (SPLN 42-2: 1992). Di dalamnya didapatkan juga aturan pemasangan kabel. ternyata malah tidak seperti yang terpasang. yang hitam harusnya strum / fasa, bukan sebagai netral. Wah, apa pemasangan yang sudah ada itu tidak sesuai dengan standar ya atau bagaimana?. Sempat diskusi dengan teman yang lebih mengerti tentang pemasangan kabel ini, malah berpendapat yang biasa dilakukan itu seperti yang pertama dimana hitam ke netral, dan biru ke strum/fasa, berbeda dengan standar SPLN 42-2:1992. Jadi nanti masangnya bagaimana ya ? saya kok lebih condong untuk mengikuti kondisi yang sudah terpasang. Di dokumen SPLN 42-2:1992, kok lebih kearah standarisasi bukan karena perbedaan bahan inti ya .. atau mungkin ada yang menyebut tetapi belum mendapatkan dokumen tentang ini. Mungkin ada yang bisa lebih menjelaskan tentang penggunaan kabel ini yang mengakibatkan perbedaan performa ? Terakhir, ini hanya pilihan pribadi tentang pemilihan penyambungan kabel. Bagi pembaca bebas untuk memilih dengan alasan dan keamanan beserta informasi yang dimilikinya. Monggo... NB: Tulisan ini sudah dipublikasikan di blog pribadi disini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun