Mohon tunggu...
Agus Nadi
Agus Nadi Mohon Tunggu... Human Resources - Pembelajar HR & SocioPreneur

Menebar Manfaat

Selanjutnya

Tutup

Money

Permata YouthPreneur dan Gen-Z (SMK Bisa)

5 Mei 2018   05:44 Diperbarui: 5 Mei 2018   05:56 1029
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

dokpri
dokpri
PermataBank melalui program CSR PermataHati yang berfokus pada pendidikan, khususnya literasi keuangan. PermataHati dirancang dengan memadukan berbagai aktivitas dalam tiga pilarnya yaitu: Education, Enhancement,dan Empowerement (3E). Partisipasi aktif dari para karyawan PermataBank sebagai Employee Volunteer (EVO) merupakan tulang punggung dan kunci keberhasilan dari semua kegiatan CSR yang dilakukan PermataBank, dimana EVO menyisihkan waktu dan tenaganya dalam menjalankan kegiatan CSR untuk mendapatkan Poin Senyum. Setiap 15 Poin Senyum yang terakumulasi, PermataBank akan memberikan 1 beasiswa bagi anak berprestasi yang kurang mampu selama 1 tahun ajaran. Untuk mendukung program CSR ini, setiap karyawan PermataBank berhak mendapatkan 1 hari cuti CSR, diluar jatah cuti tahunannya. 

Sejak diluncurkan pada tahun 2010, 17.970 PermataBankers telah mengajukan diri secara sukarela melakukan kegiatan CSR dan berhasil mengumpulkan 61.128 Poin Senyum setara dengan 5.808 beasiswa untuk anak-anak berprestasi yang kurang mampu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun