Mohon tunggu...
Agus Mulyono
Agus Mulyono Mohon Tunggu... -

The Reds Fans

Selanjutnya

Tutup

Money

KUR, Sarana untuk Mewujudkan Demokrasi Ekonomi

7 Desember 2017   09:51 Diperbarui: 7 Desember 2017   10:11 2448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mewujudkan demokrasi ekonomi/ekbis.sindonews.com

Seperti kita ketahui, selama ini usaha yang dijalankan oleh rakyat selalu terkendala masalah permodalan. Masalah utamanya, kebanyakan usaha rakyat tidak bankable. Kendala ini, tentu menjadi ganjalan utama dalam mewujudkan demokrasi ekonomi yang menjadikan rakyat sebagai pelaku utama dalam pembentukan produksi nasional yang saat ini masih didominasi korporasi-korporasi besar.

Pemerintah tentu tak tinggal diam dengan kondisi ini. Untuk memperluas akses permodalan diluncurkanlah Kredit Usaha Rakyat atau biasa disingkat KUR.

KUR merupakan layanan kredit yang diberikan oleh pemerintah melalui perbankan kepada usaha kecil yang mempunyai prospek bisnis yang cerah namun belum bankable. Jenis usaha rakyat yang menggunakan KUR mencakup hampir segala jenis. Tapi yang pasti, usaha tersebut bergerak di sektor usaha produktif seperti pertanian, perikanan dan kelautan, perindustrian, kehutanan, dan sebagainya.

Dengan memperluas akses permodalan bagi rakyat, pemerintah mengharapkan adanya efek domino seperti penciptaan lapangan kerja sehingga mampu menanggulangi kemiskinan.

Untuk mensukseskan pelaksanaan KUR ini maka pemerintah menjalin kerjasama dengan beberapa Bank Pelaksana yang bisa menyalurkan KUR seperti Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Bukopin. Selain itu, beberapa bank daerah juga berperan serta. Untuk persyaratannya, bisa Anda lihat di situs-situs bank penyalur KUR.

Apabila usaha Anda telah mampu memenuhi kriteria mengapa tidak Anda ajukan saja permintaan tersebut. Ingat, fasilitas ini disediakan negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Sebab, negara wajib menjamin rakyat terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif dan mendorong akses dan kepemilikan rakyat terhadap permodalan sehingga mampu mewujudkan tercapainya demokrasi ekonomi yang merupakan impementasi dari Pancasila dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun