Mohon tunggu...
Agus Mukhtar
Agus Mukhtar Mohon Tunggu... Guru - Guru

Konsen di Dunia kebijakan publik bagan kesra Sosial Budaya Pendidikan dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

FGSNI Pesawaran Lampung Lakukan

24 Desember 2024   15:03 Diperbarui: 24 Desember 2024   15:03 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Forum Guru SertifikasiNasional Indonesia (Fgsni) Kabupaten melakukan Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten Pesawaran Lampung.

Acara yang dilaksanakan di Gedung Adat Kebandhakhan Way Lima ini difasilitasi oleh ibu Dian Lestari, S.Pd.I (Ratu Intan Marga) dan dihadiri oleh anggota Fgsni baik Guru Non Serdik dan Guru Serdik inpasing Madrasah.

Ini membahas tentang Penguatan Lelembagaan dan Laporan G16Des dan agenda 23 Desember diJakarta.

Foto Suasana Rapat Koordinasi Fgsni Pesawaran Lampung.Dokpri.
Foto Suasana Rapat Koordinasi Fgsni Pesawaran Lampung.Dokpri.

Ketua Fgsni Kab.Pesawaran, Naseh Hambali dalam sambutanya menyampaikan terimakkasih atas kehadiran Pengurus dan dan Anggota Fgsni Pesawaran.

Kita masih komitmen terhadap perjuangan misi oleh Fgsni, semoga kedepanya tambah maju nantinya.Tambah Naseh.

Ketua Umum Fgsni, Agus Mukhatar, didampingi Isna Sangadah, Fauzan Mutrofin mengapresiasi kegiatan Koordonasi fgsni Pesawaran.

Regulasi PPPK/ASN perlu digarap di Legislatif sebagai upaya membuka Kran aturan guru madrasah swasta, bulan Januari 2025 akan  kita lanjutkan ke Legislatif .Tambah Agus.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun