Mohon tunggu...
Agus Mukhtar
Agus Mukhtar Mohon Tunggu... Guru - Guru

Konsen di Dunia kebijakan publik bagan kesra Sosial Budaya Pendidikan dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PPPK Bisa Ditempatkan di Sekolah/Madrasah Swasta, Ini Pendapat FGSNI

4 Desember 2024   18:34 Diperbarui: 4 Desember 2024   19:09 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Ketum FGSNI, Agus Mukhtar bersama Pengurus FGSNI Pusat. Dokpri

Inilah Respon Forum Guru Sertifikasi Nasional (FGSNI) terkait wacana guru Pegawai Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) atau  Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mengajar di sekolah swasta. 

Wacana yang diaampaikan  oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, beberapa waktu lalu. Ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar mengatakan bahwa kebijakan guru ASN yang bisa mengajar di sekolah swasta sudah sesuai dengan harapan .  "Guru ASN bisa mengajar di sekolah Swasta, itu poin yang kami perjuangkan.  karena memang sesuai kebutuhan, dan bisa diimplementasikan nantinya" ujar Agus  (4/12/2024).  

 Hal ini tidak lepas dari persoalan, dimana guru merasa  diadu dengan  kepentingan penyelenggara pendidikan atau yayasan, dimana   penyelenggara sekolah swasta sering mengeluh, karena para guru berpengalaman ketika mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan diangkat menjadi ASN, tidak bisa kembali ke sekolah asalnya. 

 Diluar itu semua, revisi perundangan No 20 Tahun 2023 adalah sebagai sebuah keharusan dimana guru guru disekolah atau Madrasah Swasta bisa berkompetisi didalam pendaftaran  PPPK yang nantinya akan mengisi atau bekerja dikembalikan di Sekolah atau Madrasah asal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun