Perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan juga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024dan telah berakhir, hanya menyisah Pemilihan  Ulang bagi TPS yang terkena masalah dipencoblosan kemarin.
Namun itupun belum berakhir, dengan adanya sengketa hasil rekapitulasi hasil pemilihan yang dulakukan baik oleh KPPS ditingkat dusun, PPS ditingkat Desa maupun ditingkat PPPK Tingkat Kecamatan dan KPUD Kabupaten Kota.
Penulis tidak akan membahas tentang regulasi sengketa tersebut yang nantinya akan dinaikan dalam gugatan sengketa Pilkada di MK oleh para penggugat, namun penulis akan sedikit menguliti pra dan pasca Pemilihan itu sendiri.
Melirik perdebatan dalam masa kampanye dimedia masa, Grup Facebook misalnya, bagaimana, Dua Tim calon kompetitor saling merebut hati pemilih anggota grup medsos terbut dengan berbagai trik dan intrik yg dilakukanya, senang, miris dan menggelitik cara kampanye mereka.
Sosok dua teman yang ideal sebagai Calon Pejabat Daerah, mereka tokoh yang ideal yang sedang berusaha menjadi penjabat bupati saling berhadapan.
Program yang konstruktif yang mereka ajukan dalam program visi misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya untuk lima tahun kedepan, penulis anggap  sebagai sebuah langkah ikhtiar  ibadah sosial dalam kemasyarakatan.
Pemilihan pesta rakyat setengah berakhir, saatnya kembali merajuk kebersamaan dan merekontruksi hubungan bersosial baik dilingkungan maupun medsos grup kedaerahan.
Saatnya pemimpin terpilih membuat pesta bagi rakyatnya dengan  Program visi misi yang telah dijanjikanya kepada rakyat. semoga rakyah senang dan bahagia.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H