Mohon tunggu...
Agus Mukhtar
Agus Mukhtar Mohon Tunggu... Guru - Guru

Konsen di Dunia kebijakan publik bagan kesra Sosial Budaya Pendidikan dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

FGSNI Mensikapi Kado HGN 2024

2 Desember 2024   16:09 Diperbarui: 2 Desember 2024   16:10 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Rapat Pengurus FGSNI via Zoom Metting

Forum Guru Sertifikasi Nasional (FGSNI)  hari ini Senin, 2 Desember 2024 melakukan Rapat Bersama via Zoom Pengurus Kabupaten Kota se Indonesia.

Agenda ini mensikapi keputusan Pemerintah dalam hal kebijkan kesejahteraan Guru diindonesia pasca Hari Guru Nasional (HGN) 2024.

 Sebagai Moderator, Sekjen FGSNI Fauzan Mutfmrofin,S.Pd.I dan Operator Tim IT Pusat Cahy, S.Pd.I.

Dalam Zoom Metting perwakilan pengurus FGSNIbKabupaten Kota menyampaikan tanggapannya terkait sikap FGSNI tentang kebijakan Pemerintah dalam hal kesejahteraan guru dalam pemerintahan Kabinet Merah Putih.

Hadir  penanya Purwanto dari Kab.Pesawaran, eva dari Kab.Kebumen, Saiful Bahri dari Kab.Wonosobo dll

Gambar sumbee Rapat FGSNI
Gambar sumbee Rapat FGSNI

Ketua Umum FGSNI, didalam sela sela mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPD RI Komite III dan Menteri Agama RI dan Jajaranya, menyatakan bahwa perlunya mensikapi dangan bijak keputysan pemerintah dalam hal kesejahteraan Guru Madrasah Swasta terkait penambahan gaji 2 juta maupun regulasi PPPK yang berpihak guru swasta dimadrasah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun