Terkejut! Itu reaksi spontan saya saat pertama kali mendengar berita di sebuah stasiun televisi bahwa Pollycarpus, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, telah bebas. Ia yang seharusnya menjalani 14 tahun penjara ini justru diberi pembebasan bersyarat.
Kalau bicara mengenai aturan hukum, tentu hal tersebut sah-sah saja. Terpidana yang sudah menjalani 2/3 dari masa tahanan memang bisa mendapatkan pembebasan bersyarat.
Tapi, bagaimana dengan rasa keadilan di masyarakat?
Perlu diingat bahwa kasus pembunuhan ini bukan kasus biasa. Pembunuhan ini santer disebut-sebut telah dirancang demikian canggih, melibatkan orang-orang besar, bahkan konon sampai melibatkan sebuah lembaga negara.
Sementara Polycarpus, mantan pilot pesawat Garuda yang terbukti membunuh Munir dengan cara meracuninya ini, hanya merupakan bagian kecil dari sebuah skenario besar itu. Ia hanya sebagai wayang, wayang yang menjalankan perintah dari dalang yang ada di balik layar.
Lalu, siapa sesungguhnya dalang dari kasus pembunuhan Munir ini?
Menjadi tugas pemerintahan Jokowi untuk menyingkapnya. Karena sepanjang yang saya tahu, pasangan Jokowi-JK memiliki komitmen yang besar terhadap masalah HAM terutama untuk kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir. Wajar kiranya jika banyak pihak yang menaruh harapan besar kepada pemerintahan Presiden Jokowi untuk mengungkapnya secara terang benderang. Terlebih, karena kasus ini bukan hanya menjadi sorotan di dalam negeri Indonesia saja, tapi sudah menjadi perhatian dunia Internasional.
Semoga...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H