Mohon tunggu...
Nuril
Nuril Mohon Tunggu... Guru - Guru

Jadilah Perisai Dunia Terjaga Amanah

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar Pilihan

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Sekda dipimpin langsung Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi,S.Sos,Msi

3 Januari 2025   03:28 Diperbarui: 3 Januari 2025   03:28 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber@info.indonesia.jst-news/Pemkab.Karanganyar

Karanganyar -- Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar Kurniadi Maulato ditunjuk sebagai Pj Sekretaris Daerah oleh Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi menggantikan pejabat sebelumnya, Zulfikar Hadidh.

Atas pergantian posisi jabatan tersebut, Sekretaris BKD Pujianto kini ditunjuk sebagai Plh Kepala BKD Karanganyar.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Sekda dipimpin langsung Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi, di Ruang Garuda pada Kamis (2/1).

Dalam kesempatan itu, Timotius mengatakan pemilihan Pj Sekda sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Kurniadi dinilai tepat menjabat sebagai Pj Sekda, dengan alasan sudah mengetahui seluk beluk pelaporan keuangan daerah, serta mampu menyiapkan masa transisi bupati dan wakil bupati terpilih.

Menurut Timotius, Pemkab Karanganyar menunjuk Kurniadi Maulato sebagai Pj Sekda sampai nantinya Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar terpilih dilantik.

"Beliau Pak Kurniadi sudah paham tentang laporan keuangan. Dan beliau juga paham mempersiapkan transformasi kepala daerah terpilih. Beliau juga senior," Tuturnya.

Timotius berharap, Pj Sekda Karanganyar selama mengisi jabatan 1,5 bulan ke depan hingga pelantikan kepala daerah terpilih, dapat memberikan pondasi yang kuat bagi pelaksanaan pemerintahan yang ideal.

Dia menjelaskan, penggantian posisi jabatan Pj Sekda Karanganyar dari Zulfikar Hadidh ke Kurniawan Maulato dilakukan karena Zulfikar Hadidh telah dua kali menjabat sejak dia diangkat sebagai Pj Sekda Karanganyar tertanggal 2 Januari 2024 lalu.

"Sesuai amanat ketentuan yang berlaku bahwa masa jabatan Pj Sekda dibatasi selama enam bulan. Dan Pak Hadidh sudah dua kali menjabat, sehingga harus ada penggantinya," jelas Timotius.

Sementara itu, Kurniadi Maulato mengatakan dirinya siap menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Karanganyar hingga kepala daerah terpilih resmi dilantik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun