[caption id="attachment_361600" align="alignleft" width="150" caption="Sumber: tempo.co"][/caption]
Anas Urbaningrum, inilah nama yang termasuk sering disebut dalam kancah perpolitikan nasional hari ini. Bukan prestasi, namun justru sebuah tragedi. Citra Anas yang kalem, penuh kepribadian, dan santun tidak mampu mengkamuflase opini publik dia hari ini. Vonis hakim yang dijatuhkan kepada anas pada (24/9) seakan benar-benar menjadi kado berharga bagi pemerintahan SBY dimasa-masa terakhir.
Betapa tidak, selama kurun waktu pemerintahan SBY sudah puluhan bahkan ratusan pejabat dari berbagai tingkatan sudah terjerat oleh KPK dan tentunya dengan vonis yang sedemikian fantastis sebagaimana jumlah rupiah yang mereka korup pun bernilai fantastis. Boleh dibilang ini sebuah prestasi dari sebuah pemerintahan, karena mampu menegakkan keadilan tidak pandang bulu, bahkan anak kesayangannya (kader militan) SBY tidak lolos dari jeratan KPK. Namun dari sudut pandang yang lain, ternyata kondisi ini pun sebuah bukti dari kebobrokan kepemerintahan yang sudah berjalan 10 tahun terakhir. Betapa tidak, bancakan korupsi lebih merata dari ujung timur sampai ujung barat, dan uang negara yang ditilep pun nilainnya sungguh fantastis.
Kembali kepada siapa Anas?, Anas ini adalah seorang pemuda yang merintis karier politiknya dari organisasi satu ke organisasi lainnya. Berawal dari kariernya yang cemerlang di HMI namanya sudah dikenal banyak pihak, kemudian menjadi anggota KPU, dank arena kecerdasan dan kecemerlangannya dia dilirik oleh Partai Demokrat untuk bergabung. Kelihaian Anas dalam berpolitik pun tidak diragukan lagi, itu terbukti dengan waktu yang terhitung tidak lama dia mampu mengambil posisi strategis di Partai Demokrat untuk menjadi Ketua Umum. Jaringan yang dimiliki oleh Anas ketika menjadi aktivis HMI, dan menjadi komisioner KPU cukup menjadi modal penting mendongkrak popularitas dia dalam kanca perebutan posisi ketua umum. Politisi gaek sekelas Andi Malarangeng, Marzuki Ali, dan beberapa rival lainnya pun mampu disingkirkan dengan begitu mudahnya. Bahkan konon ketika pencalonan Anas sebagai ketua umum pun SBY tidak memberikan restunya, namun SBY lagi-lagi dengan kelihaian Anas dibuat untuk tidak bisa berbuat apa-apa.
Bisa dibilang bahwa selama kurun waktu hingga menjadi ketum PD, karier politiknya sangat mulus tanpa aral yang berarti. Namun ketika menjadi Ketum PD lah kelihatan Anas mulai kepayahan dengan berbagai serangan dan hantaman dari internal partai demokrat.
Si anak yang tidak di inginkan kelahirannya
Menjelang kondisi kritis kepemimpinan Anas di PD waktu itu, tetap dengan nada santai dan santun Anas selalu menyerang lawan-lawan politiknya dengan berbagai kata-kata kiasan yang sesungguhnya dialamatkan kepada pucuk pimpinan (dewan penasehat) PD yakni SBY. Kata-kata yang khas kita dengar dalam keseharian adalah “saya adalah bayi yang tidak di inginkan kelahirannya,” tak pelak kata-kata itu lantas menuai keriuhan dalam tubuh PD, sampai SBY kewalahan dalam menghadapi manuver Anas tersebut.
Masih teringat dibenak kita ketika terjadi kekacauan politik di tubuh PD, sampai-sampai SBY mengirimkan pesan singkat dari tanah suci untuk segera menyelesaiakan persoalan hukum yang melilit kader PD. Dan benar saja ketika SBY pulang tsunami politik mengoncang partai berlambang mercy itu. Hari-hari yang cukup menegangkan terjadi, sampai-sampai sperindik dari KPK atas perintah status Anas pun beredar dan juga secara tiba-tiba partai demokrat bermanuver untuk membuat kesepakatan semua kader untuk menandatangani Pakta Integritas, yang jelas-jelas isinya menyasar kepada calon tersangka Anas Urbaningrum. Tidak lama kemudian benar saja, KPK menetapkan status Anas menjadi tersangka. Tidak selesai disitu, nampaknya Anas pun tidak mudah untuk di taklukkan, lewat sebuah konferensi pers Anas mengumumkan pengunduran dirinya sebagai seorang ketum PD. Lagi-lagi Anas membuat ulah dan mengegerkan dunia politik tanah air, lewat sebuah statement politis, bahwa Anas berjanji untuk membuka lembaran-lembaran dalam bukunya, dan menganggap apa yang dia alami ini barulah sebuah pendahuluan. Tentu saja hal ini membuat semua publik bertanya-tanya apa yang akan dilakukan Anas dalam buku-bukunya tersebut.
Merasa masih bisa membalas perlakuan “zolim” yang didapatinya, Anas kemudian mengalang kekuatan diluar. Dengan menarik beberapa kader loyalisnya di partai demokrat, Anas membentuk sebuah organisasi kemasyarakatan yang dinamakan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Lewat PPI Anas bergerak melakukan perlawanan politik kepada Partai Demokrat, berbagai manuver dilancarkan untuk menyerang lawan politiknya. Nampaknya berbagai serangan politik yang dilesatkan kubu Anas tidak berbuah manis, namun justru membangun opini Anas ini memang benar-benar anak durhaka.
Status Anas sebagai tersangka, dan sampai satu tahun belum juga dibawa kepersidangan cukup membuat Anas gerah dan reputasinya kian hari kian turun. Ini terbukti bahwa dampak dari status Anas tersebut tingkat elektabilitas partai demokrat kian hari kian menurun. Mungkin saja kasus Anas ini bukanlah satu-satunya indikator dari turunnya elektabilitas partai demokrat, namun opini negatif public terhadap Anas maupun partai demokrat tidak terbendung.
SBY Turun Gunung
Melihat kondisi tingkat elektabilitas partai demokrat yang terus tergerus, membuat elit partai demokrat menjadi panik, dan menuntut SBY untuk segera menyelesaikan persoalan internal partai.dan kemudian digelarlah sebuah munas untuk menyelesaikan konflik internal partai demokrat. Alih-alih mengambil langkah penyelamatan, akhirnya sejumlah kader meminta SBY untuk mengambil posisi ketua umum partai. mengangkatan SBY sebagai ketua umum demokrat tidak lantas mengembalikan nama baik partai, banyak pihak juga kontra terhadap keputusan ini. Public beranggapan bahwa keputusan SBY untuk menerima posisi sebagai ketua umum dinilai oleh banyak kalangan “turun grade” dan juga tidak sedikit yang mencibir bahwa SBY lebih mementingkan partai dari pada posisinya sebagai kepala negara.
Inilah pil pahit yang harus ditelan SBY, dan langkah pengambilan posisi ketum ini dinilai oleh internal adalah langkah tepat penyelamatan citra partai. bukan SBY kalau tidak taktis dalam menyelesaikan persoalan ini, untuk meyakinkan publik bahwa lagkah SBY ini tepat, maka disusun kepengurusan ketua harian yang dijabat oleh para elit partai untuk menyelesaikan berbagai persoalan partai secara teknis, dan SBY memposisikan diri sebagai simbol saja, sehingga citra sebagai kepala negara pun dapat diselamatkan. Agenda pertama partai demokrat pasca diangkatnya SBY sebagai ketum adalah melakukan “bersih-bersih”, dengan berpegang kepada Pakta Integritas, beberapa kader yang dinilai tidak loyal dan cenderung berhianat kepada partai disingkirkan. Wal hasil beberapa kader loyal Anas yang masih bercokol di struktural maupun di fraksi pelan-pelan disingkirkan. Adalah I Gede Pasek Suhardika yang menjadi korban pertama. Gede Pasek dipecat dari ketua komisi III.
Hukuman yang dijatuhkan partai demokrat kepada Gede Pasek ternyata berbuah positif, semula kader yang bermain “dua kaki”, yang aktif di PPI dan masih menjadi pengurus partai demokrat akhirnya satu persatu mengambil sikap politik untuk tetap di demokrat atau keluar dan bergabung di PPI.
Akhirnya Anas Pun Dipanggil KPK
Penantian panjang Anas urbaningrum pasca ditetapkan sebagai tersangka akhirnya berakhir. Hari Jum’at tanggal 10 Januari 2014 menjadi hari yang bersejarah bagi Anas. Anas resmi ditahan KPK untuk menjalani pemeriksaan kasusnya. Bukan Anas kalau tidak bermanuver dalam waktu yang tepat, pasca resminya penahanan, Anas menjawab pertanyaan berbagai awak media. Bahkan Anas berseloroh, bahwa penahanannya ini adalah kado tahun baru bagi SBY. Pernyataan Anas ini cukup membuat pAnas telinga berbagai petinggi PD, dan langsung saja gaduh dengan berbagai manuver jawaban atas statement Anas tersebut.
Dalam proses pemeriksaaan Anas inipun, masih menyisahkan berbagai drama yang masih menyibukkan berbagai lawan politiknya menjadi deg-degan, bahkan Anas pun menyeret nama berbagai petinggi PD dalam kasusnya, dan yang menarik ada nama Ibas (panggilan dari Edi Baskoro Yudhoyono), sekjen partai demokrat yang tidak lain adalah putra SBY. Dan lagi-lagi penyeretan nama tersebut tidak membuat tinggal diam para petinggi partai demokrat untuk berstatemen di media, meskipun keluarga istana irit bicara menanggapi hal ini.
Dakwaan kasus Anas ini menjadi unik karena dibumbui dengan geliat analisa politik, dan kata-kata yang ada dalam surat pemanggilan Anas menurut kubu Anas dinilai bermakna ganda dan bersayap. Dalam surat pemanggilan Anas dituliskan kasus gratifikasi proyek hambalang dan proyek lain-lainnya. Inilah yang menjadi awal kegaduhan, dari sengketa surat pemanggilan Anas. Tim pengacara Anas Adnan Buyung Nasution nampak kegerahan dengan surat yang dilayangkan KPK kepada Anas tersebut, dengan meminta Anas untuk mengabaikan surat pemanggilan tersebut sampai KPK menjelaskan maksud yang terkandung dalam kata-kata proyek lain-lainnya tersebut.
Dan akhirnya dengan berbagai manuver yang ada, dan ancaman jemput paksa KPK terhadap tersangka Anas urbaningrum, maka akhirnya Anas mendatangi kantor KPK untuk melayani pemanggilan tersebut.
Dalam berbagai persidangan yang digelar KPK terhadap kasus Anas nampaknya banyak temuan-temuan yang diperoleh, termasuk penyegelan aset-aset Anas yang diduga dari hasil korupsi. Sejumlah tanah yang berada di jogja dan duren sawit pun juga disita KPK. Bahkan tanah yang dibeli mertua Anas KH. Attabik Ali pun tidak lolos dari sitaan KPK.
Peran Nazarudin Dalam Kasus Anas
Nazarudin menjadi tokoh sentral dalam pemeriksaan kasus Anas ini. Nazarudin yang mulanya menjadi karib Anas dalam perjuangan memperkaya diri ini pun akhirnya menjadi lawan yang mematikan bagi Anas sendiri. Posisi bendahara Umum Partai demokrat merupakan imbalan yang pantas diberikan kepada nazar (nama panggilan nazarudin) karena perannya yang besar dalam memenangkan suksesi kepemimpinan Partai Demokrat yang akhirnya jatuh ketangan Anas. Kongkalikong antara Anas dan nazar sejatinya sudah terjalin lama sejak Anas bergabung dengan partai demokrat. Anas dan nazar membuat Perusahaan PT Permai Group dan beberapa perusahaan yang nantinya akan digunakan untuk memenangkan tender proyek-proyek pemerintah.
Menurut keterangan yang disampaikan nazar, bahwa tujuan didirikan Perusahaan tersebut adalah untuk menjembatani cita-cita Anas untuk menjadi Presiden kelak. Dan bukan hanya itu Perusahaan-perusahaan yang disiapkan Anas ini digunakan sebagai “kasir” dana-dana yang diperoleh dari fee atas pemenangan tender pemerintah.
Keterkaitan Anas dan nazar ini jelas-jelas terbukti dari kepemilikan saham Anas di group permai, meskipun menurut informasi bahwa keterlibatan pengelolaan perusahaan tersebut Anas hanya menerima gaji sebagai komisaris. Awal permulaan perseteruan antara Anas dan nazar ini bermula ketika nazar menjadi buronan KPK, menurut keterangan yang disampaikan kepada media, Anas memerintahkan nazar untuk pergi keluar negeri untuk menghilangkan jejak. Dan dalam prose situ Anas bukannya melindungi nazar, namun sebaliknya justru menjebak nazar pada situasi sulit.
Tidak sedikit keterangan nazar terhadap kasus Anas cenderung memberatkan Anas, sehingga kasus Anas menjadi berkembang, dan berdasarkan pengembangan kasus KPK nilai korupsi yang dilakukan Anas mencapai nilai fantastis.
Akhirnya Vonis Itu diJatuhkan
Kemarin (24/9) lebih kurang Sembilan bulan dari penahanan Anas, akhirnya vonis dijatuhkan oleh hakim. Anas dijerat dengan pasal 11 huruf a UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dan pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. Atas vonis tersebut Anas harus menjalani hukuman kurungan selama 8 tahun dan membayar ganti rugi sebesar 57 milyar dan 5,2 juta dollar amerika serikat.
Hal yang menarik dalam persidangan kemarin (24/9), setelah vonis hakim dibacakan, Anas mengutarakan permintaannya kepada jaksa dan majelis hakim untuk melakukan sumpah mubahalah (sumpah laknat), sumpah tersebut disampaikan Anas karena dia merasa adanya ketidakadilan atas vonis yang diterima nya, dan Anas pula tidak merasa memenuhi unsur bersalah atas berbagai tuduhan yang disampaikan jaksa penuntut kepadanya.
Inilah perjalanan panjang seorang Anas Urbaningrum, diluar rentetan prestasi yang dia peroleh, ada kisah sejarah pahit bagi dia yang berakhir dalam dinginnya jeruji besi tahanan KPK. Nafsu terhadap kekuasaan dan hingar-bingar kekayaan nampaknya menjadi batu sandungan baginya. Bukan saja merugikan pribadinya namun juga merugikan keluarganya, dan keluarga besar istrinya yang harus memikul beban yang Anas timpahkan kepada mereka. Meski vonis Anas tersebut belum memenuhi rasa keadilan rakyat, nampaknya itu menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dalam segala tindakan apapun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H