Mohon tunggu...
Lilik Agus Purwanto
Lilik Agus Purwanto Mohon Tunggu... karyawan swasta -

belajar, belajar, mari terus belajar follow twitter: @aguslilikID web: http://aguslilik.info

Selanjutnya

Tutup

Politik

Buwas Jadi Jinak

7 September 2015   14:25 Diperbarui: 7 September 2015   14:25 744
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="komjem Budi Waseso (majalah.detik.com)"][/caption]

Drama rotasi Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) telah berakhir dengan dimutasinya menjadi kepala BNN menggantikan Komjen Pol Anang Iskandar, sementara Anang sendiri didapuk  mengantikan Buwas menjadi Kabareskrim.

Buwas yang dalam perjalanan kariernya selama menjadi Kabareskrim membuat banyak kejutan. Dari mulai penetapan komisioner KPK Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, hingga pengeledahan kantor dirut Pelindo II RJ Lino pada dua pekan lalu.

Muncul ditengah Perpecahan

Pelantikan Buwas sebagai Kabareskrim tidak bisa dilepaskan dari situasi yang memanas antara KPK dan Polri kala itu. Penetapan Budi Gunawan oleh KPK yang hingga membatalkan pencalonannya sebagai Kapolri harus berbuntut dengan balasan penetapan BW dan AS sebagai tersangka.

Kegaduhan Cicak vs Buaya jilid II yang menguras energi, kemudian berbuntut dengan pengajuan banding atas penetapan BG sebagai tersangka melalui sidang praperadilan dan kemudian dimenangkan kubu BG. Kegaduhan tidak berhenti pada pembatalan status tersangka BG, namun kemudian, Buwas sebagai Kabareskrim baru, tiba-tiba memperoleh aduan atas kasus Saksi Palsu yang dituduhkan kepada BW saat dia menjadi pengacara pada sidang banding pilkada, dan akhirnya tidak lama dari itu, BW pun ditetapkan menjadi tersangka. Tidak hanya itu, tidak berselang lama ketua KPK pun seperti kena tulah, dengan tuduhan pemalsuan dokumen, sehingga diganjar dengan penetapannya menjadi tersangka.

Oase Baru

Ditenggah ketidak percayaan publik terhadap institusi Polri yang beberapa pejabat tingginya tersandung kasus korupsi, Buwas yang banyak ditentang keberadaannya oleh pada aktivis penggiat anti korupsi, Buwas muncul dengan gebrakan yang mengejutkan, dan mampu membawa institusi Polri kembali meraih simpati masyarakat. Selama menjabat sebagai Kabareskrim, Buwas membuat berbagai gembrakan dalam pemberantasan kasus korupsi yang sekaligus menghapus stigma bahwa Lembaga Kepolisian anti pemberantasan korupsi. Beberapa gembrakan yang dilakukan oleh Buwas selama menjabat sebagai Kabarekrim antara lain, Pertama, Pengungkapan kasus korupsi pada Stadion Gelora Bandung Lautan Api.Proyek yang ditaksir senilai 545 milyar tersebut ditengarai terjadi korupsi pada saat pembangunannya. Menurut Pol Anton Charliyan, kepada media, dalam kasus itu yang terlibat diduga korupsi selain YAS juga ada PT Penta Rekayasa (Konsultan Perencana), PT Adhi Karya (Kontraktor Pelaksana Pekerjaan), PT Indah Karya (Konsultan Manajemen Konstruksi). Terjadinya dugaan korupsi, dikatakan Anton, pembangunan Stadion GBLA Bandung tersebut telah mengalami penurunan yang bervariasi antara 45 cm sampai dengan 75 cm. Hal tersebut, mengakibatkan keretakan di hampir seluruh bangunan stadion. 

Kedua, Bareskrim dibawah kepemimpinan Buwas juga baru-baru ini mengungkap kasus korupsi yang ditengarai merugikan negara hampir mencapai 2 milyar dollar AS. Kasus ini terkait dengan penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas dan TPPI (PT Trans Pacific Petrochemical Indotama) pada kurun waktu 2009-2010. Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Victor Edi Simanjuntak, kronologi kasus bermula pada 2009. SKK Migas melakukan penunjukan langsung penjualan kondesat bagian negara kepada PT TPPI. Tindakan inilah yang dinilai melanggar keputusan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang pedoman tata kerja penunjukan penjual minyak mentah bagian negara. Juga melanggar keputusan BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang pembentukan tim penunjukan penjualan minyak mentah bagian negara, ujar viktor kepada tempo.

Ketiga, Melonjaknya harga daging sapi pun tidak terlepas dari pantauan pihak berwajib. Lonjakan harga daging yang tidak wajar ini memaksa pihak Polri turun tangan menyelediki persoalan tersebut. tidak butuh waktu terlalu lama ternyata Bareskrim mencium ada ketidak beresan terhadap kelangkaan daging sapi tersebut. Tak pelak public dikagetkan lagi dengan temuan Bareskrim bahwa terjadi penimbunan daging sapi sebanyak 21.993 ekor sapi. Daging sapi yang sedianya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun, ternyata ditimbun oleh salah satu pengusaha. Kemudian upaya ini juga dilanjutkan dengan penyelidikan adanya keterkaitan antara pihak bea cukai, importir dan asosiasi pedagang sapi. Hari ini kita panggil dan periksa secara keseluruhannya yang terkait dari seluruh importir yang ada lalu asosiasi pedagang daging dan kita akan mencek pihak Bea Cukai ke Menteri Pertanian dan Perdagangan,” kata Buwas di kantornya.

Keempat, seperti tidak memiliki rasa puas, Bareskrim baru-baru ini juga melakukan pengungkapan kasus pengadaan crane di PT Pelindo II. Bareskrim mencium ada ketidak beresan dari pengadaan 10 unit mobil crane senilai 45 milyar. Menurut Victor pada metrotvnews, kalau mobile crane ini kalau kita pergi ke distributor penjual barang spesifikasi itu paling tinggi Rp2,4 miliar. Kalau 10 unit  sekitar Rp24 miliar. Itu proyeknya senilai Rp 45,5 miliar. Proses pengembangan kasus korupsi ini akhirnya mencapai puncaknya pada saat Bareskrim mengadakan pengeledahan ruangan Dirut PT Pelindo II RJ Lino, yang berbuntut ancaman Dirut Pelindo II ini akan mundur karena perlakuan tidak terhormat yang didapatinya. Bahkan dihadapan awak media RJ Lino melakukan show off dengan menelepon langsung sofyan Jalil dengan mengancam akan mengundurkan diri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun