Mohon tunggu...
Lilik Agus Purwanto
Lilik Agus Purwanto Mohon Tunggu... karyawan swasta -

belajar, belajar, mari terus belajar follow twitter: @aguslilikID web: http://aguslilik.info

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Bubarkan FPI: Siapa Berani

11 Oktober 2014   19:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:27 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seminggu ini kita banyak disibukkan dengan pemberitaan media yang menarik sekaligus menyebalkan. Menariknya tontonan sidang paripurna pemilihan ketua MPR/DPR RI periode 2014 – 2019 yang banyak menyajikan drama-drama pangung politik. Disisi lain sejalan dengan pengunduran Jokowi sebagai Gubernur DKI karena terpilih menjadi Presiden RI, dan drama penolakan Ahok sebagai pengantinya.

FPI sebagaimana ormas-oramas lainnya, beberapa minggu ini gencar melakukan aksi demonstrasi menolak Ahok sebagai Gubernur mengantikan Jokowi. Namun yang disesalkan masyarakat, penolakan terhadap kepemimpinan Ahok ini berujung kerusuhan di depan gedung DPRD. Dan kini drama ini berlanjut dengan penangkapan Habib Novel sebagai korlap dan wacana pembubaran FPI.

Yang menarik wacana ini adalah, ketika Ahok mengumbar serapah akan membubarkan FPI, yang banyak juga ditolak dan didukung oleh beberapa kalangan. Keberadaan FPI sendiri sebagai ormas yang badan hukumnya masih berlaku atau tidak menjadi persoalan tersendiri. Menurut versi Ahok, sampai dengan saat ini, pendaftaran FPI sebagai ormas belumlah terdaftar, kemudian statement itu dibantah oleh Mendagri. Ketika mendagri dikonformasi pun justru melempar tangung jawab untuk menjelaskan kepublik kepada Menkumham, dan pihak Menkumham pun tidak berkomentar lebih jauh ihwal ini (baca: disini).dikutip dari laman detik.com, menurut Menkumham Amir Syamsudin, yang hanya bisa membubarkan FPI itu hanyalah pengadilan. Dan soal status FPI berbadan hukum atau tidak pihak Menkumham akan mengecek lebih lanjut tukasnya.

Hal ini sungguh aneh, sebagai ormas sebesar dan telah menyebar keseluruh penjuru tanah air, keberadaan badan hukum atau tidak masih dipertanyakan, lantas dari dulu hingga sekarang apa saja yang dikerjakan oleh kementerian Hukum dan Dalam Negeri, kalau status FPI sudah berbadan hukum atau belum tidak diketahui. Jika ditilik dari situasi peliknya status FPI dan siapa yang berani menindak lanjuti status FPI ini, patut dicurigai jika posisi FPI ini dibackup oleh kekuatan besar yang tidak terlihat dibelakannya, lebih lanjut lagi, jika seorang menteri saja tidak berani mengambil tindakan, bisa jadi orang nomor satu di Indonesia ada di belakannya.

Kecurigaan saya ini mungkin tidak mengandung fakta yang jelas, ya namanya juga kecurigaan boleh saja toh, yang penting saya ngak rusuh juga dalam mencurigai, hehehhe.

Jika menilik beberapa kasus yang melibatkan ormas seperti FPI, FUI, dll, nampaknya pemerintah tidak berdaya untuk menghukum anarkisme yang mereka lakukan. Tentu kita masih teringat ketika mereka melakukan aksi kerusuhan 2008 di monas yang banyak menimbulkan korban, namun apa yang terjadi, sampai saat inipun belum ada kejelasan soal persoalan itu. Ditambah lagi kerusuhan dikendal yang hingga menelan korban jiwa, sampai mana sekarang kasusnya? Meskipun SBY saat itu sempat marah-marah toh ternyata tidak ada tindak lanjut (jangan-jangan cuma pura-pura).

Jika situasi ini dibiarkan berlarut-larut, dan kepatuhan terhadap hukum terus menerus diabaikan, bukan tidak mungkin akan memantik persoalan baru, dan mendorong terbentuknya ormas-ormas yang sama, dan pengabaian terhadap penegakan hukum akan mengalami krisis. Disini dibutuhkan keberanian oleh semua pihak untuk memberikan keputusan dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.

Kasus kerusuhan yang telah mereka perbuat sejatinya telah meresahkan masyarakat, dan merendahkan marwah penegakan hukum negara. Bagi pihak penegak hukum harusnya melihat persoalan ini secara substantif bukan pada sisi oknumnya. Jika dirasa keberadaan ormas ini telah menimbulkan banyak kerugian dan kemudharatan bagi banyak pihak, dan lebih parah lagi mengancam kerukunan umat beragama maupun masyarakat, pemerintah harus memiliki keberanian untuk mengambil tindakan tegas untuk membubarkan FPI jika memang itu diperlukan dan dimungkinkan dari sudut pandang hukum. Negara ini tidak boleh toleransi terhadap tindak kekerasan, apa lagi mengabaikannya. Semoga.

Baca Juga

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun