Negara kita memang hebat.
Kita punya surat keterangan berkelakuan baik untuk menyatakan kita tidak 'berperilaku menyimpang dari norma-norma sosial yang berlaku'.
Kita punya surat keterangan sehat rohani untuk menyatakan kita masih waras.
Kita punya surat keterangan untuk menikah untuk menyatakan kita masih 'perjaka/perawan' atau duda, janda atau lainnya.
Tidak perawan pun kini ada suratnya.
Kita punya surat keterangan pindah agama, karena pindah agama pun harus disahkan instansi terkait.
Kita punya surat keterangan beragama untuk agama tertentu.
Dan kita jangan malu, karena tidak mampu juga harus diakui kelurahan.
Semua orang harus beragama atau memeluk suatu kepercayaan.
Juga sebelum memulai suatu jabatan pemerintahan, kita wajib disumpah demi Tuhan dan menurut agama kita masing-masing.
Negara kita seharusnya (dan sewajarnya) sudah suci sekali, toh semua kesucian sudah disahkan oleh instansi terkait (yang tentunya harus lebih suci lagi). Seharusnya, sudah tidak akan lagi ditemukan kegiatan-kegiatan amoral, korupsi, pembunuhan dan sejenisnya, toh kita semua pemeluk agama yang taat, yang agamanya juga sudah disahkan oleh otoritas terkait.
"Nyatanya banyak yang beragama, tapi sedikit yang ber-Tuhan."