Mohon tunggu...
Agus Kusdinar
Agus Kusdinar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta/Content Creator/Exclusive Writer Narativ On Loc Desa Wisata/SWJ Ambassador 2023

Banyak Menulis tentang Humaniora

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kerjasama yang Baik akan Meminimalisir Fenomena Main Hakim Sendiri

6 Agustus 2017   22:54 Diperbarui: 7 Agustus 2017   00:09 821
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
elementalassassin.wikia.com

Beberapa hari lalu kita mendengar kabar tentang seorang pria yang berfropesi sebagai tukang service elektronik, tewas mengenaskan dengan tubuh terbakar di karenakan pria tersebut di duga mencuri amplifier sebuah mushola, kejadian ini terjadi di Babelan kabupaten Bekasi. Pria tersebut merupakan ayah dari 1 orang anak dan istrinya sedang mengandung anak yang ke-2.

Fenomena main hakim sendiri sering terjadi di negeri dengan pengadilan massa yang tak bisa di kendalikan dengan jumlah aparat lebih sedikit dari jumlah masyarakat sehingga polisi sebagai pelayan masyarakat sering kedodoran dalam mengatasinya, sehingga pemerintah perlu memperhatikan jumlah personil yang berada di lapangan sampai pelosok-pelosok yang jauh dari pemerintah pusat.  

Beberapa yang perlu kita ketahui kenapa main hakim sendiri bisa terjadi di masyarakat :

Kurang Percaya Terhadap Penegak Hukum

Akibat kurang percayanya terhadap penegak hukum bisa menimbulkan tindakan main hakim sendiri, dalam hal ini pihak kepolisian karena kurangnya hukum di tegakan atas tindakan-tindakan kriminal yang timbul di masyarakat, sehingga tindakan main hakim sendiri bisa timbul di lingkungan masyarakat dengan spontanitas.

Kurangnya Jumlah Personil Kepolisian di Masyarakat

Kurangnya personil dari aparat kepolisian bisa timbul main hakim sendiri, karena jumlah masyarakat jauh lebih banyak dari personil kepolisian, ketika situasi tidak dapat di kendalikan dan masyarakat tersebut dalam keadaan emosi, akan lebih gampang terprovokasi oleh masyarakat dalam lingkungannya, sedangkan aparat kepolisian yang jumlahnya terbatas akan sulit mengendalikannya.

Ajaran Radikalisme

Tindakan radikalisme belakangan ini sering terjadi baik yang di sisipkan melalui ceramah-ceramah agama atau langsung berinteraaksi sosial dengan masyarakat juga yang lainnya, ini perlu di perhatikan, karena prilaku tersebut akan tumbuh ketika ada sesuatu yang terjadi di masyarakat yang melanggar hukum dan tindakan main hakim sendiri akan tumbuh spontan sehingga cenderung main hakim sendiri akan timbul ketika masalah datang di masyarakat tanpa berpikir panjang.

Benar atau tidaknya seorang melakukan kejahatan tindakan main hakim sendiri sangatlah tidak baik, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang yang belum tentu kebenarannya, seperti halnya kejadian yang menimpa sesorang yang sebelumnya di duga mencuri amplifier di sebuah Mushola kabupaten Bekasi yang di hakimi massa dengan cara sadis membakarnya, sehingga keluarganya (Istrinya) tidak menerima atas penghakiman tersebut, apalagi belum tentu kebenerannya atas tindakan pencurian tersebut.

Menegakan hukum setegak-tegaknya supaya masyarakat lebih percaya atas kinerja hukum di negeri ini bisa mengurangi fenomena main hakim sendiri yang tumbuh di masyarakat, apalagi dengan jumlah personil kepolisian lebih banyak sehingga menyentuh masyarakat paling bawah bisa meminimalisir tindakan main hakim sendiri, apalagi memberikan rasa nyaman dan aman terhadap kehidupan di masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun