Indonesia dan Keragaman
Indonesia adalah negara yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia, hingga presentasenya bagi masyarakat Indonesia yang beragama Islam  86,9 persen, Kristen 7,46 persen, Katolik  3,08 persen, Hindu 1,71 persen, Budha 0,3 persen dan Konghucu 0,5 persen, dari presentase tersebut, maka agama Islam masih dalam posisi mayoritas di negara Indonesia, maka sangat wajar ketika adanya tudingan dan tuduhan terhadap isu-isu radikal dalam agama, sebagaimana terjadi di beberapa negara lain bahwa konflik sering terjadi pada masyarakat mayoritas, seperti halnya India,  maupun beberapa negara Eropa.Â
Meskipun umat Islam di Indonesia merupakan penduduk mayoritas, namun Indonesia bukanlah negara Islam, dan tidak juga menerapkan syariah Islam dalam aturan negaranya, melainkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
 Sistem negara Indonesia adalah NKRI dengan tetap menjaga nilai-nilai toleransi yang dipupuk subur dan saling menghormati, baik dalam hal keragaman budaya, suku dan adat istiadat, maupun agama yang telah resmi di Indonesia, yaitu 6 agama, sehingga ketika pada saat kita beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan kita, pada saat itulah sejatinya ada saudara kita yang juga dalam waktu bersamaan memiliki hak juga untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya yang harus juga dihormati karena agama yang mereka peluk juga agama atau kepercayaan yang dianggap resmi dalam aturan negara Indonesia.Â
Sistem negara NKRI ini menunjukkan pada bh kesatuan yang di letaknya melalui sebuah sejarah panjang yang diletakkan pada sebuah sistem yang dilakukan oleh para pejuang sekaligus pelopor kemerdekaan, yang tidak terlepaskan juga oleh jasa para ulama yang juga ikut serta aktif dalam meletakkan sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atas dasar kesepakatan bersama tanpa membeda-bedakan antara agama, dan suku budaya.
Mengapa Indonesia bukan Negara Islam?
Perlu kita sadari bahwa Indonesia merdeka bukan hanya diraih oleh umat Islam saja, melainkan diraih oleh seluruh warga negara Indonesia, secara bersama-sama, sehingga ketika sistem negara Indonesia adalah bersistem kan Islam atau khilafah dengan menerapkan syariat Islam secara penuh, pastilah akan terjadi permasalahan baru.Â
Indonesia yang begitu luas hingga terdiri dari 17 ribu pulau, 1.904. 569 KM. Besarnya jumlah penduduk 237,641,326 Jiwa, dalam versi lain sekitar 268 juta jiwa, yang sangat heterogen, dan 1331 suku bangsa, dari kurang lebih 300 etnis dan kurang lebih 1000 suku bangsa, serta 1.109 bahasa.
Selain sebagai ketentuan Tuhan berupa qadrat, keragaman yang ada ini merupakan bentuk anugrah Allah yang nyata yang tidak perlu ditolak, karena hal relevan dengan firman Allah SWT, dalam surat al-Hujarat ayat 13, "Wahai manusia, sesungguhnya diciptakan kalian dari seorang laki-laki dan perempuan, sehingga menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling kenal-mengenal, dan orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang bertaqwa".
Keragaman dalam beragama dan berbudaya di Indonesia adalah ketentuan Tuhan yang harus diterima oleh segenap warga negara Indonesia, sehingga harus konsisten dalam menjaga nilai-nilai pluralisme dan multikulturalisme. Secara realita Indonesia terdiri dari enam agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu.
Dalam menjunjung tinggi perlu adanya menerima perbedaan, menghadapi perbedaan dan menyikapi perbedaan. Jika setiap etnis budaya memiliki perbedaan dalam coraknya, sebagai warga negara yang terikat dalam kebhinekaan adalah harus mampu menerima dengan cara yang baik, dengan tidak menyamaratakan, melainkan saling menghormati dan menjaga keharmonisan.
Gesekan antar umat beragama dapat dipacu oleh banyak faktor dan kepentingan yang melatarbelakanginya, sehingga bagaimana urusan keyakinan tidaklah disama ratakan dengan kemasyarakatan, sehingga hal yang berkaitan dengan keyakinan haruslah dipegang teguh oleh setiap individu, sedangkan hal yang berkaitan dengan muamalah haruslah disandingkan dengan pendekatan kemasyarakatan, sosial dan kebersamaan dalam menjaga nilai-nilai luhur.
Untuk itu, marilah kita jaga keragaman ini dengan segala kerelaan hati dan ikut serta membangun negara kita dengan cara kita secara moderat, namun karena sebuah kesepakatan juga membutuhkan sebuah konsistensi, sehingga kita harus senantiasa bersikap yang bijak dan adil.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H