Mohon tunggu...
Agus Hadi Saputro PGSD KEBUMEN
Agus Hadi Saputro PGSD KEBUMEN Mohon Tunggu... -

Jadilah diri sendiri!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Inovasi Pendidikan

25 September 2010   06:37 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:59 546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada kesempatan ini saya akan membahas mengenai inovasi pendidikan yang menyangkut moral. Sudah bukan rahasia lagi, permasalahan dekadensi moral di indonesia telah menjadi salah satu keprihatinan yang mendalam. Selain masalah korupsi dan birokrat bejat yang ramai diperbincangkan baik di media maupun pada obrolan mulut ke mulut. Sebegitu parahkah dekadensi moral anak bangsa ini, sehingga setiap hari membaca media rasanya sulit untuk tidak mendapatkan berita petikaian. Sungguh memprihatinkan.

Bicara tentang moral, maka mau tidak mau kita akan bicara tentang keluarga, lingkungan dan pendidikan. Karena moral merupakan akumulasi dari hal yang apa yang dapat diperoleh dari ketiga aspek tersebut. Keluarga merupakan benteng pertama yang akan membentuk sikap atau moral seseorang. Sementara itu, lingkungan sangat berperan dalam mengembangkann. Sebagai benteng terakhir adalah institusi pendidikan.

Mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi sebenarnya selalu ada pelajaran atau mata kuliah yang mengajarkan moral. Sekali lagi, kebanyakan baru sebatas menyampaikan materi saja, belum mengajarkan apalagi dapat membentuk karakter. Sehingga wajar kalau ternyata tingkat pendidikan tidak berbanding lurus dengan tingkat kebaikan (baca: perdamaian). Keadaan ini sudah berlangsung sangat lama, kini waktunya ada inovasi dalam mendidik moral bangsa ini.

Pelaksanan pendidikan moral di sekolah diberikan melalui pembelajaran pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) dan Pendidikan agama. Akan tetapi, model dan strategi pembelajarannya tampaknya masih kurang terpadu. Di samping penyajian materi pendidikan moral di sekolah, tampaknya lebih berorientasi pada penguasaan materi yang tercantum dalam kurikulum atau buku teks, dan kurang mengaitkan dengan isu-isu moral esensial yang sedang terjadi dalam masyarakat. Sehingga peserta didik kurang mampu memecahkan masalah-masalah moral yang terjadi dalam masyarakat.

Kebanyakan siswa juga lebih berkonsentrasi pada ujian yang mereka hadapi dan terlepas dari isu-isu moral esensial kehidupan mereka sehari-hari. Materi pelajaran PPKn dirasakah sebagai beban, dihafalkan dan dipahami, tidak dihayati atau dirasakan, apalagi diamalkan dalam perilaku kehidupan hari-hari.

Dalam upaya untuk meningkatkan kematangan moral dan pembentukann karakter siswa. Secara optimal ,maka penyajian materi pendidikan moral kepada para siswa hendaknya dilaksanakan secara terpadu kepada semua pelajaran dan dengan mengunakan strategi dan model pembelajaran seccara terpadu, yaitu dengan melibatkan semua guru, kepala sekolah ,orang tua murid, tokoh-tokoh masyarakat sekitar. Dengan demikian timbul pertanyaan, bahan kajian apa sajakah yang diperlukan untuk merancang model pembelajaran pendidikan moral dengan mengunakan pendekatan terpadu?

Untuk mengembangkan strategi dan model pembelajaran pendidikan moral dengan menggunakan pendekatan terpadu, diperlukan adanya analisis kebutuhan (needs assessment) siswa dalam belajar pendidikan moral. Dalam kaitan ini diperlukan adanya serangkaian kegiatan, antara lain: (1) mengidentifikasikan isu-isu sentral yang bermuatan moral dalam masyarakat untuk dijadikan bahan kajian dalam proses pembelajaran di kelas dengan menggunakan metode klarifikasi nilai. (2) mengidentifikasi dan menganalisis kebutuhan siswa dalam pembelajaran pendidikan moral agar tercapai kematangan moral yang komprehensif yaitu kematangan dalam pengetahuan moral perasaan moral,dan tindakan moral. (3) mengidentifikasi dan menganalisis masalah-masalah dan kendala-kendala instruksional yang dihadapi oleh para guru di sekolah dan para orang tua murid di tua murid dirumah dalam usaha membina perkembangan moral siswa,serta berupaya memformulasikan alternatif pemecahannya. (4) mengidentifikasi dan mengklarifikasi nilai-nilai moral yang inti dan universal yang dapat digunakan sebagai bahan kajian dalam proses pendidikan moral. (5) mengidentifikasi sumber-sumber lain yang relevan dengan kebutuhan belajar pendidikan moral.

Dengan memperhatikan kegiatan yang perlu dilakukan dalam proses aplikasi pendidikan moral tersebut, kaitannya dengan kurikulum yang senantiasa berubah sesuai dengan akselerasi politik dalam negeri, maka sebaiknya pendidikan moral juga dilakukan penngkajian ulang untuk mengikuti competetion velocities dalam persaingan global.

Bagaimanapun negeri ini memerlukan generasi yang cerdas, bijak dan bermoral sehingga bisa menyeimbangkan pembangunan dalam keselarasan keimanan dan kemajuan jaman. Pertanyaannya adalah siapkah lingkungan sekolah (formal-informal), masyarakat dan keluarga untuk membangun komitmen bersama mendukung keinginan tersebut?. Karena nasib bangsa Indonesia ini terletak dan tergantung pada moralitas generasi mudanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun