Mohon tunggu...
Agus Deni
Agus Deni Mohon Tunggu... Guru - Agus Deni

Sebaikbaiknya mannusia yang bermanfaat bagi yang lainnya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Edukasi Menyenangkan

12 Agustus 2023   21:38 Diperbarui: 12 Agustus 2023   21:47 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam benak semua orang belajar itu berada di ruang kelas dibatasi dingding dengan sederetan bangku yang berbaris rapi, ada kalanya suasana kelas sangat membosankan bagi siswa dalam proses belajar mengajar, beban belajar yang begitu padat juga membuat siswa kurang konsentrasi dalam belajar. 

Dalam hal ini diperlukan sentuhan ruang kelas yang nyaman serta kelihatan indah menujang proses belajar mengajar berjalan dengan baik. Penataan kelas sangat menunjang proses belajar siswa, dalam hal ini guru dalam menjalankan tuugasnya berfungsi sebagai pendidik (educational) pengajar (instruksional) dan menajer kelas, di samping sebagai fasilitator, motivator dan dinamisator dalam pembelajaran. Guru dituntut untuk mampu memerankan fungsi tersebut diaplikasikan dalam kinerja, dimulai dari persiapan dan perencanaan yang matang untuk memperoleh hasil yang optimal.

Djamarah (2005 : 32) mengemukakan bahwa guru adalah semua orang yang berwewenang dan bertanggungjawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual mapun klasikal, di sekolah maupun di luar sekolah.

Menurut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Dari pengertian tersebut sedikitnya terdapat empat hal berkenaan dengan Guru, yaitu ada wewenang atau tanggungjawab, tugas atau bidang garapan, peserta didik, dan tempat berlangsungnya kegiatan, yaitu sekolah atau luar sekolah. Jadi, Guru adalah orang yang memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas kependidikan dan pengajaran berkenaan dengan perkembangan anak didik, baik di sekolah maupun luar sekolah

dokpri
dokpri

Peran guru adalah mempromosikan fasilitas belajar siswa dengan penggunaan media pembelajaran, baik visual maupun audio visual hingga siswa menyadari bahwa ia telah memiliki kecakapan, baik kecakapan proses, kecakapan akademik ataupun kecakapan kejuruan. Istilah mempromosikan adalah mengubah minat siswa dari tidak atau kurang mau belajar menjadi mau belajar. Salah satunya  mampu memotivasi siswa dengan variasi metoda pembelajaran serta variasi penggunaan media pembelajaran.

dokpri
dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun