Mohon tunggu...
Bagoes Agus
Bagoes Agus Mohon Tunggu... -

orang biasa dan biasa-biasa saja

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Meski Diintervensi, Pemerintah Indonesia Tetap Hormati Kedaulatan Negara Lain

16 Maret 2015   11:07 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:35 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemerintah Indonesia menghormati hukum yang berlaku di negara lain dan tidak berniat membandingkan-bandingkan hukum tersebut. Sebaliknya, pemerintah dari negara lain tidak bisa mempengaruhi hukum di Indonesia dalam waktu yang ditentukan.

Dalam interaksi antarnegara, Indonesia ingin mempertahankan prinsip saling menghormati. Pemerintah Indonesia tidak ingin membuat kajian analisis hukum di negara lain. Begitupun sebaliknya, Presiden tak ingin negara lain intervensi dengan hukum positif Indonesia.

Namun, apa yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghormati kedaulatan hukum negara lain, bertolak berlakang dengan negara lain. Contohnya, Australia dan Brasil yang mengupayakan agar warga negaranya tidak di eksekusi mati akibat kasus narkoba di Indonesia sangatlah tidak bersahabat. Upaya pendampingan dan menyelamatkan warga negara yang akan di eksekusi mati seharusnya dilakukan melalui koridor hukum yang berlaku di  Indonesia.

Tindakan Brasil yang menolak Duta Besar (Dubes) Indonesia merupakan tindakan diplomasi yang sangat rendah. Begitu juga Asutralia yang mengingatkan kembali bantuan Australia pada bencana tsunami 2004 di Aceh serta tukar tahanan juga merupakan sebuah bentuk ketidakpahaman Australia pada hukum yang berlaku di Indonesia.

Meski mendapatkan diplomasi yang cukup buruk dari negara lain, pemerintah Indonesia harus tetap pada pendiriannya sesuai dengan konstitusi dalam menegakkan hukum di dalam negeri agar kedaulatan hukum Indonesia dapat diakui dan diterima negara lain. Sekalipun, hukuman mati yang diterapkan di Indonesia berlawanan atau bertentangan dengan hukum Indonesia, pemerintah Indonesia harus tetap memperhatikan hubungan politik luar negeri dengan negara-negara sahabat sehingga tetap berjalan harmonis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun