Dalam acara AKI di TV ONE sabtu pagi tanggal 12 Februari 2012, ada catatan kecil dari nara sumber yang memberikan statemen tentang seputar penangkapan Wa Ode dan Kewenangan Banggar :
1. Drajad Wibowo
Menurut Drajad Wibowo, penagkapan Wa Ode Nurhayati oleh KPK terlalu prematur, berbeda dengan penetapan status tersangka pada Miranda Gultom yang tidak diikuti dengan penangkapan. Dari pernyataan tersebut terkesan Drajad Wibowo menduga adanya diskriminasi oleh KPK terhadap Wa Ode. Menurut Drajad Wibowo juga mempertanyakan mengapa Menteri keuangan menyerahkan sepenuhnya tentang penetapan anggaran pada DPR, terutama terkait dengan proyek di Kemenakertrans yang menyeret Wa Ode sebagai calo anggaran.
2. Fachri Hamzah
Menurut Fachri Hamzah, staf Ahli di DPR tidak berfungsi optimal, karena tidak ada ekonom yang semisal Drajad Wibowo benar-benar ahli dalam bidang ekonomi. Kemudian Fachri juga memberikan peringatan pada KPK jangan sampai pengembangan kasus Wa Ode menyentuh institusi Banggar, ini akan memperkeruh hubungan antara KPK dan DPR, tentunya ini terkait dengan di boyongnya dokumen hasil penggeledahan di ruang WON.
Fachri juga membenarkan permainan anggaran sah-sah saja sebagaimana permainan kata-kata oleh wartawan, akan tetapi barangsiapa terlibat calo anggaran tentunya harus ditangkap (itupun kalau terungkap).
Menaggapi pernyataan Drajad Wibowo, kewenangan Banggar memang menyetujui anggaran pemerintah, namun jika terjadi kesalahan maka kesalahan terbesar adalah di Kemenkeu, karena kasus yang terjadi di banggar itu hanyalah gula-gula buat DPR agar semua lancar.
3. Johan Budi
Penangkapan Wa Ode sudah benar, minimal ada dua alat bukti.
Pembaca yang budiman, sebagai rakyat jelata tentunya kita dapat menilai dari semua pernyataan nara sumber tersebut mana yang berkualitas. Penting sepertinya rakyat jelata berpendapat dalam hal ini menanggapi beberapa pernyataan nara sumber AKI sabtu pagi.
Tanggapan pertama ditujukan kepada Drajad Wibowo, sebagai rakyat jelata menilai Drajad Wibowo orang yang tidak faham hukum sebagaimana rakyat jelata. Tahukah sesungguhnya apa yang dilakukan KPK terhadap Wa Ode belum tentu tanpa sepengetahuan Wa Ode terutama dalam masalah penggeledahan ruang kerja WON. Bisa jadi penggeledahan itu justru atas petunjuk Wa Ode yang sudah sejak lama ingin mengungkap adanya praktek terlarang oleh orang-orang banggar dan kemungkinan Wa Ode memiliki dokumen-dokumen tersebut, sehingga Fachri Hamzah mewanti-wanti KPK untuk tidak mengembangkan kasus tersebut lebih luas. Jika memang demikian salut buat Wa Ode karena penting sekali mencari teman di rutan, susah senang tanggung bersama.