Mohon tunggu...
Agus Setiawan
Agus Setiawan Mohon Tunggu... lainnya -

Bekerja di pemberdayaan masyarakat pemilik Blog www://surgabansel.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Itulah Cara Mereka

5 Desember 2013   06:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:18 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Rakor kabupaten hari pertama pagi ini, ada yang agak berbeda dibandingkan rakor-rakor sebelumnya.Disela-sela jeda rakor, beberapa teman tidak malu-malu lagi menawarkan barang dagangan.Ada yang jual cangkir, ada yang menawarkan bedcover, asuransi , sampai batu kalimaya (batu cincin khas Banten yang terkenal itu), bahkan ada juga yang menjual obat kuat sex.

Mungkin ini hanya sekedar fenomena kreatifitas dari para fasilitator, karena ada yang berpendapat, hidup ini milik orang-orang yang kreatif.Tetapi yang jelas penyebabnya cuma satu, yaitu mereka butuh uang, mungkin karena kebutuhan anak yang mulai besar, biaya kebutuhan dapur yang semakin tinggi, bayar listrik, cicilan kredit, servis kendaraan, asuransi, bayar kontrakan, sampai beli rumah, berlian, dan lain-lain.

Ah tapi ini kan biasa, tidak hanya fasilitator, banyak orang dengan profesi yang bermacam-macam juga melakukan hal ini, kerja sambil jualan ini dan itu.Lalu kenapa saya tertarik memerhatikan mereka? Untuk itulah kenapa saya menulis ini.

Pertama. Seorang fasilitator, utamanya dalam sebuah program pemberdayaan, adalah pemberdaya, guru danpendidik bagi masyarakat yang berada ditempat tugasnya.Seorang guru harus fokus pada tugasnya, dari saat memberi pengajaran, sampai memberikan contoh dalam kehidupan kesehariannya.Termasuk diantaranya harus fokus menjalankan tugas-tugas lain fasilitator seperti halnya rakor hari ini.Contoh fokusitu misalnya, tidak harus berjualan ini dan itu, karena harus bayar kontrak rumah yang harganya sudah tiga kali lipat dari tunjangan yang ia peroleh, atau karena ingin menabung sebabSK kontraknya tidak laku sebagai jaminan bank untuk ambil kredit rumah.jadi maksudnya, mereka harus konsentrasi dengan pekerjaannya.

Kedua. Seorang fasilitatordalam sebuah program pemberdayaan yang memberikan dana bantuan langsung bagi masyarakat, cenderung lebih banyak mendapatkan godaan untuk melakukan korupsi, menerima suap, dan lain sejenisnya.Oleh karenanya selain keimanan, seorang fasilitator harus dijauhkan dari kondisi kekurangan dan keterhimpitan ekonomi yang berlebihan.Meskipun hal ini tidak sepenuhnya menjamin seseorang tidak akan melakukan korupsi, namun paling tidak benteng pertama sudah diberikan.

Lalu apakah yang mereka lakukan ini salah? tentu tidak sama sekali.Sebab semua orang berhak memiliki keinginan dan berhak atas hidup yang layak, dan itulah cara mereka.

Wallahu A’lam bishawab……

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun