Akhirnya, si pemilik kendaraan langsung permisi sembari memberikan amplop kepada pemilik hajatan, maksudnya langsung sekalian pulang.
Begitulah sering dialami oleh penduduk kota Medan, tidak hanya saya, barangkali Anda juga mengalami hal yang sama dengan pengalaman saya tentunya.
Ya, memang masalah parkir di kota Medan tak ada habis-habisnya. Bersewileran di media sosial, dimana asal kita parkir di jalan-jalan, parkirnya bebas, tapi begitu kita masuk mobil, entah darimana, ketika kita tutup pintu mobil, di depan atau disamping kaca mobil kita, sudah berdiri tukang parkir. Lucu bukan?
Ya terkadang momen itu lucu jika diingat, namun bikin kesal. Bagaimana tidak? Kita pikir parkir di kota Medan itu gratis, ternyata tidak.
Hanya parkirnya yang gratis, tidak ada yang atur, tidak ada yang mengarahkan atau melarang, apakah parkir disini itu boleh apa nga?
Namun, begitu kita masuk mau keluar dari tempat itu? Ops, jangan harap gratis bro, kita akan berhadapan dengan tukang parkir yang entah darimana datangnya.
Sembari memasang muka sok bengis, sok seram atau mukak apalah itu, pura-pura sibuk atur lalu lintas agar mobil aman keluar, dan ujung-ujugnnya minta uang parkir.
Parkir Mobil di Jalan Perumahan Boleh, Tapi Ada Etikanya
Selain masalah tukang parkir yang bersewileran tak jelas dan suka minta uang parkir, masih banyak atau seabrek masalah parkir di Kota Medan, kota terbesar nomor tiga di Indonesia ini.
Baca Juga: Apa yang Anda Lakukan Jika Anak Anda Mendapatkan Perundungan di Lingkungan Sekolah?
Yang paling menyita perhatian dan membuat gondok -- alias mangkel dalam bahasa Medan -- mobil-mobil yang suka parkir di depan rumah orang, padahal rumahnya ada, tapi garasinya nga ada, atau mobilnya dua atau tiga, tapi garasinya hanya muat untuk satu mobil, sehingga yang dua lagi numpang parkir di halaman orang atau dipinggir jalan rumah orang.