Kesepakatan Kelas, Wujud Komunikasi Aktif dan Tegakkan Disiplin Diri
Saya sudah melaksanakan pemikiran KHD, walau belum sepenuhnya. Saya sudah melaksanakan kegiatan pembelajaran Holistik, dimana sebagai pendidik tidak dapat sepenuhnya memaksakan kehendak kepada siswa, mulai membuat Kesepakatan Kelas di awal semester antara Guru dengan Murid yang sifatnya universal atau menyeluruh dengan tujuan membangun hal positif atau chemistry sehingga terbangun komunikasi dalam mentaati aturan bersama sehingga dapat dimengerti oleh murid.
Mengapa kesepakatan kelas itu penting? Tujuannya utama dan pertama tentunya untuk menghindari terjadinya kekerasan di sekolah, terutama di dalam kelas antara Guru dan murid. Ketika terjadi pelanggaran disiplin oleh murid? Maka tugas guru tentunya melaksanakan Segitiga Restitusi dalam penerapan Budaya Positif.
Apa itu Penerapana Segitiga Restitusi? Restitusi adalah pendekatan yang mempromosikan tanggung jawab, pertobatan, dan perbaikan. Dalam konteks pendidikan, segitiga restitusi ini adalah alat efektif untuk menangani siswa bermasalah. Hukuman fisik tidak diberlakukan lagi, yang ada bagaimana guru menggunakan segitiga restitusi untuk menetapkan tanggung jawab, meminta kesadadaran diri dengan pertobatan, dan memperbaiki tingkah laku atau perbuatan yang menyimpang dari aturan tadi.
Dalam praktiknya, Guru mengajak murid berdialog, berkomunikasi, menyadarkan murid untuk menyadari kesalahan dari perbuatan mereka, lalu belajar dari kesalahan, dan memperbaiki hubungan dengan komunitas sekolah.
Walau belum sepenuhnya dapat diterapkan, namun jika Segitiga Restitusi ini dapat diterapkan oleh guru? Maka kejadian-kejadian kekerasan di sekolah antara guru dengan murid pasti tidak terjadi lagi.
Ibarat petani, Sang Guru tidak pernah mengharapkan padi itu menjadi durian, karena padi kodratnya adalah padi, namun Guru mengharapkan munculnya kecerdasan budi pekerti, karakter dan juga perbuatan-perbuatan yang baik.
Berusaha selalu bahagia dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pencerdas generasi muda bangsa Indonesia.
Saya memiliki harapan yang tinggi sebagai pendidik usai mempelajari modul Refleksi Filosofis dari KHD, saya harus mampu mengembangkan diri saya untuk lebih mampu lagi menerapkan pendidikan Holistik, berbudaya, memiliki ilmu hidup batin (ilmu jiwa dan Psikologi), ilmu hidup jasmani, ilmu keadaan atau kesopanan (etika dan moral), ilmu estetika, dan ilmu tambo pendidikan, dan mampu berkolaborasi dengan rekan sejawat.
Saya tentunya ingin melihat terjadinya perubahan ke arah lebih baik setelah mempelajari modul ini, dimana perubahan tingkah laku dimulai dari hal kecil, contoh menerapkan 5 S, Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun saat bertemu atau berpapasan dengan guru.