Jagad media sosial, dunia maya dihebohkan oleh Audisi Ekspedisi Indonesia Baru 2022 dilakukan seorang Dandhy Laksono. Audisi ini langsung dikritik warga net khususnya penghuni Twitter. Apa sebab? Tidak lain dan tidak bukan, audisi Ekspedisi Indonesia Baru ini tidak jelas mekanismenya, dilakukan selama setahun, namun kejelasan para 'relawan' atau bahasa kerennya, para volunteer yang dinyatakan lulus seleksi, apakah mendapatkan gaji atau pengganti biaya ekspedisi? Atau tidak? Padahal ekspedisi ini tak tanggung-tanggung, memakan waktu setahun.
Para warganet di Twitter langsung bereaksi keras atas audisi yang tidak menjelaskan detail apakah yang akan ikut ekspedisi ini akan mendapatkan bayaran atau tidak? Bahkan banyak yang berkomentar bahwa ini adalah bentuk perbudakan jenis baru, yah perbudakan era digital.
Walau langsung di klarifikasi, namun audisi relawan ini sudah terlanjur menjadi viral dan dalam pernyataannya dari sumber ini disebutkan bahwa Dandhy Laksono saat idbaru.id membuat Space Twitter yang bertajuk Open House FAQ pada Senin, 31 Januari 2022 malam. Dalam Space Twitter tersebut, Dandhy Laksono mengupas beberapa hal yang menjadi atensi warganet, terutama terkait tudingan perbudakan dalam Ekspedisi Indonesia Baru 2022. Bahkan Dandhy Laksono sempat memita maaf karena proyek sosial Ekspedisi Indonesia Baru 2022 sempat menimbulkan kegaduhan.
Kegaduhan yang dimaksud memang wajar karena bukan masanya lagi sekarang ini kita mendapatkan pekerjaan tapi tidak mendapatkan bayaran. Namun, memang berlebihan juga karena gara-gara poster secara tegas dan terang-terangan mencantumkan kalimat 'bersedia tidak mendapatkan gaji / imbalan' warganet langsung menjustice bahwa itu adalah perbudakan, padahal di kalimat berikutnya masih ada tertulis 'kebutuhan logistik dan akomodasi' akan dipenuhi selama ekspedisi.
Bukan Masanya Kerja Tanpa Gaji
Sebenarnya banyak yang berminat pada audisi tersebut, mengingat rakyat Indonesia itu ada yang suka bepergian atau ekspedisi, dan sudah untung itu masih mendapatkan akomodasi dan kebutuhan logistik. Memang pada umumnya para relawan atau volunteer harus menerima resiko tidak mendapatkan bayaran atau gaji yang setimpal dari pekerjaan atau kegiatan yang harus mereka jalani dalam beberapa selang waktu lamanya.
Volunteer atau relawan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), relawan adalah orang melakukan sesuatu dengan sukarela (tidak karena diwajibkan atau dipaksakan). Jadi sukarelawan adalah orang yang melakukan sesuatu dengan sukarela (tidak karena dipaksa atau diwajibkan). Sedangkan dalam Bahasa Inggris Sukarelawan ini biasa disebut dengan Volunteer, yang artinya: ikut bertindak dalam kerangka organisasi yang berpotensi untuk menghasilkan layanan-layanan bagi seseorang, kelompok, atau masyarakat umum (taking actions within an institutional framework that potentially provide some service to one or more other people or to the community at large).
Jadi relawan memang dilema, disatu sisi bisa menambah atau mendapatkan pengalaman dari acara atau kegiatan yang diikuti, namun pastinya dari segi keuangan tidak sesuai dengan harapan, bahkan volunteer atau relawan di beberapa kasus tidak menerima gaji sama sekali, bahkan dalam jangka waktu yang lama.
Karena memang kedudukan dan keberadaan Relawan atau Volunteer ini memang sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Dimana dalam undang-undang ini dijelaskan bahwa Relawan Sosial adalah seseorang dan/atau sekelompok masyarakat tetapi melaksanakan kegiatan penyelenggaraan di bidang sosial bukan di instansi sosial pemerintah atas kehendak sendiri dengan atau tanpa imbalan.
Ini jelas bahwa keberadaan volunteer atau relawan menjadi sebuah pekerjaan yang bisa menyenangkan bagi orang-orang yang punya jiwa petualang, dan juga masih muda, sehat jasmani dan rohani serta cocok bagi mahasiswa semester akhir atau yang fress graduated sebelum benar-benar terjun ke dunia kerja.