Ketika Presiden Jokowi telah memberi nama calon Ibu Kota Negara Republik Indonesia yang baru dengan keyakinan penuh akan diterima dengan baik ditengah penggodokan RUU IKN menjadi UU IKN, maka disitulah muncul masalah baru oleh kelompok orang yang tidak menginginkan IKN itu terwujud.
Dari gubernurnya ibu kota sekarang secara tersirat menyatakan ketidaksukaan akan UU IKN plus penamaan Nusantara.
Dia yang lebih memilih safari politik ke Makassar, Sulawesi Selatan sambil 'membual' pengalaman memimpin ibu kota daripada benar-benar bekerja di ibu kota ini dengan membuka balaikota DKI menerima aduan masyarakatnya, mengatakan walaupun ibu kota negara akan pindah ke Kalimantan Timur, Jakarta akan tetap jadi ikon pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ya, benar demikian, tapi memang kurang mendukung langkah pemerintah pusat dengan pemindahan IKN.
Pun sekarang terjadi kegaduhan baru, oleh karena kelakuan oknum tidak bertanggun jawab yang menghina masyarakat Kalimantan Timur.
Dalam catatan penulis ada dua oknum yang 'sukses' buat kegaduhan akibat IKN ini, padahal Presiden Jokowi secara nyata dan terang berkata bahwa beliau butuh penyempurnaan dari masyarakat Indonesia akan Ibu Kota Nusantara, masukan yang membangun, bukan malah menciptakan kegaduhan dengan menyebut 'monyet' pindah ke Kalimantan Timur atau oleh si Edy Mulyani yang menghasut dan membuat keonaran dengan kata-kata rasis dan menyulut emosi masyarakat Kalimantan Timur dengan perkataan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'.
Presiden Jokowi Butuh Penyempurnaan Nusantara IKN
Ketika nama Nusantara menggema untuk penamaan ibu kota baru, sontak banyak bermunculan kritikan dan hujatan, walau pastinya lebih banyak yang setuju dengan kata sakral itu yang tujuannya untuk menyatukan Nusantara dalam bingkai NKRI. Di Kompasiana sendiri penulis melihat banyak juga yang tidak setuju dengan memberikan saran nama, seperti Pancasila, IKN Jokowi, dan lain-lain.
Padahal, rencana dan rancangan memindahkan ibu kota lama ke yang baru ini bukanlah hal baru, terdapat sejarah panjang dari empat Presiden yang berkuasa membahas pemindahan ibu kota ini.
Kita mulai dari tahun 1957 oleh Presiden Pertama Republik Ini, sekaligus The Founding Fathers negeri kita, Ir. Soekarno adalah sosok pertama penggagas Ibu Kota Negara ke Palangka Raya, saat meresmikan kota tersebut sebagai ibu kota Kalimantan Tengah.
Tahun 1997, Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres Nomor 1 Tahun 1997 tentang koordinasi pengembangan kawasan Jonggol sebagai kota mandiri. Dimaksudkan awalnya untuk pusat pemerintahan, namun kawasan seluas 30.000 hektar lahan di kawasan ini pernah dibebaskan oleh sejumlah pengembang, namun akhirnya terungkap cuma akal-akalan para pengembang untuk menaikkan harga tanah di kawasan Jonggol, Jawa Barat. Kini kondisi hutan lindung rusak di kawasan itu rusak parah.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!