Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia atau Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember setiap tahunnya. Peringatan ini ditetapkan melalui Konvensi PBB Melawan Korupsi pada 31 Oktober 2003 dan hasil konvensinya berupa resolusi 58/4 mulai berlaku 9 Desember 2005.
Korupsi sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Majelis, mendorong semua negara dan organisasi integrasi ekonomi regional yang berkompeten dalam menandatangani dan meratifikasi Konvensi PBB melawan Korupsi. Hal itu diadakan untuk memastikan pemberlakuan Hari Anti Korupsi Sedunia secepatnya.
Di Indonesia, perjalanan panjang memberantas korupsi muncul ketika sebuah lembaga negara yang memiliki tanggung jawab dan kewenangan yang jelas untuk memberantas korupsi terbentuk yakni KPK. Padahal agenda yang diamanatkan oleh ketentuan Pasal 43 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 itu terbilang telat. Pembahasan RUU KPK, merupakan bentuk keseriusan pemerintahan Megawati Soekarnoputri dalam pemberantasan korupsi.
Keterlambatan pembahasan RUU KPK, dilatarbelakangi oleh banyak sebab. Seperti, perubahan konstitusi uang berimplikasi pada perubahan peta ketatanegaraan, kecenderungan legislative heavy pada DPR, dan kecenderungan tirani DPR.
Keterlambatan pembahasan RUU KPK salah satunya juga disebabkan oleh persoalan internal yang menimpa sistem politik di Indonesia pada era Reformasi. Nah, tujuan Hari Anti Korupsi Sedunia ini adalah untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan dampak negatifnya terhadap seluruh masyarakat.
Sebab, korupsi menyangkut penyalahgunaan kekuasaan yang diyakinkan oleh perilaku tidak jujur dan tidak etis yang menuju pada keuntungan pribadi saja. Meski demikian, Semua negara tidak ada yang sepenuhnya bebas dari korupsi. Namun tidak memungkiri, ada beberapa wilayah dan negara yang kurang terpengaruh akan korupsi.
Korupsi ini, memicu kehancuran dengan eksploitasi, ketidakstabilan politik dan ekonomi negara, kematian anak, standar pendidikan yang buruk, perusakan lingkungan, bahkan terorisme. Saat ini, banyak orang memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia dengan membantu masyarakat miskin yang terdampak korupsi di negaranya.
Walau terkesan lambat dan ketidakseriusan pemerintah dengan adanya statement pelemahan KPK, namun saya percaya dengan Pemerintahan Sekarang yang berkomitmen penuh untuk tetap menguatkan KPK dan percaya dengan tidak mengintervensi KPK untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Pada Hari Antikorupsi Sedunia, Presiden Joko Widodo atau biasa dipanggil Pak Jokowi mengajak semua pihak agar membiasakan diri dengan nilai-nilai integritas dan kejujuran sejak dini. Beliau di awal pembentukan Kabinet Indonesia Maju Jilid II selalu dengan tegas berucap: jangan korupsi!