Ada yang mengatakan bahwa kita akan lockdown alias kita berdiam diri di rumah, tidak boleh meninggalkan tempat tinggal kita sama sekali dalam kurun waktu yang tidak bisa dipastikan, sehingga pengertian ini menimbulkan kepanikan, kelatahan, hingga fenomena kalap untuk menimbun makanan sebagai stok di rumah.
Banyak yang panic buying, alias masyarakat dari kalangan menengah ke atas tiba-tiba membanjiri pasar, super market, mini market, hingga tempat-tempat belanja untuk membeli makanan, bahan bakar, dan bahan kebutuhan hidup lainnya sebanyak mungkin karena mereka khawatir akan sesuatu yang buruk yang mungkin terjadi.
Fenomena kalap, jika kita artikan dari Kamus Besar Bahaa Indonesia, adalah lupa diri karena marah, atau bisa juga bingung akibat situasi dan kondisi ditimbulkan, sehingga bisa bertindak di luar nalar dan logika, termasuk dalam panic buying unutk menimbun makanan di luar yang sewajarnya.
Fenomena kalap ini terjadi karena sudah dikendalikan oleh emosi saat melihat pembeli pertama telah membeli bahan makanan di luar yang sewajarnya, sehingga terpengaruh, begitu dengan pembeli ketiga dan seterusnya, sehingga muncul fenomena kalap untuk mengantisipasi rasa cemas terkait ketersediaan bahan makanan, karena takut terinfeksi wabah virus corona.
Padahal, jika kita langsung disuguhi oleh informasi-informasi yang benar seputar pandemi corona virus ini, serta protokol-protokol atau prosedur-prosedur kesehatan yang harus kita ikuti dan taati, maka fenomena kalap dan budaya latah menimbun bahan makanan ini tidak perlu kita lakukan.
Kenapa? Karena fenomena menimbun makanan ini sangat banyak akibat yang ditimbulkan, diantaranya:
Pertama, pastinya harga-harga bahan makanan maupun stok lainnya pasti naik. Hal ini pasti terjadi, walau ada sebahagian kecil yang tidak mau menaikkan harga, seperti yang ditunjukkan oleh ibu Susanna Indrayani yang menolak warga memborong sembako di tokonya yang viral dan tidak menaikkan harganya, kecuali jika memang dari pabriknya naik.
Ketegasan ibu Susanna yang tidak mau menjual barang dagangannya kecuali kepada pedagang-pedagang kecil dan tidak menaikkan harga merupakan satu bukti bahwa kita seharusnya tidak perlu kalap dan latah dalam menghadapi pandemi ini dan juga saat berpuasa, karena Pemerintah dengan tegas mengatakan bahwa stok kebutuhan pangan dan bahan makanan pokok dijamin aman sampai enam bulan ke depan.
Kedua, meningkatnya inflasi, dimana akibat pembelian yang berlebihan pasti akan berpengaruh kelangkaan beberapa produk kebutuhan rumah tangga di pasaran. Akibat kelangkaan? Pastinya harga juga naik mengakibatkan terganggunya stabilitas ekonomi nasional.
Sementara selain diakibatkan oleh covid-19, kita sebentar lagi akan merayakan Idul Fitri, dimana biasanya kenaikan inflasi terjadi lebih awal dan akan lebih lama.
Ketiga, tentunya disamping mengganggu keuangan rumah tangga karena uang kita fokuskan untuk membeli bahan makanan pokok dalam jumlah yang besar karena kalap? Tentunya juga akan menjadi sebuah pemborosan, dimana kita harus menghabiskan stok makanan sebelum habis masa kaladuarsanya.