Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Merdeka Belajar dan Jaminan Generasi Sehat, Garansi SDM Unggul Menuju Indonesia Produktif

23 Desember 2019   16:35 Diperbarui: 23 Desember 2019   17:02 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ujian Nasional Berbasis Komputer Seharusnya Mampu Meningkatkan Kemampuan SDM Unggul Bila Ujian Standar Benar-Benar Fokus Pada Evaluasi Kemajuan dan Kebutuhan Siswa. Dokpri

Amanat untuk menjadi prioritas utama dari Presiden Jokowi saat pelantikan Kabinet Indonesia Maju 2020-2024 adalah pembangunan Sumber Daya Manusia Indonesia yang unggul dan produktif. Maka untuk menghasilkan SDM Unggul, harus terjalin sinergitas antar semua lembaga negara, termasuk antar kementerian. Dimana terjadi konektivitas, terjalin kerjasama yang baik antara Kementerian, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beserta Kementerian Kesehatan untuk memoles SDM unggul demi Indonesia produktif.

Tidak dapat dipungkiri untuk mewujudkan SDM Unggul harus dibarengi dengan minimal dua hal, SDMnya sehat dan SDMnya berpendidikan. Berpendidikan disini dalam arti sudah menerima pembelajaran yang mumpuni sehingga memiliki pengetahuan yang baik sebagai bekal, memiliki keterampilan, soft-skill, karakter, etika dan akhlak mulia, serta memiliki kebiasaan-kebiasaan baik yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian.

Sementara, sehat dalam arti bahwa SDM Unggul itu tidak memiliki riwayat sakit atau kecacatan. Sebagai prioritas utama membangun SDM berkualitas, ada dua isu kesehatan utama yang harus diselesaikan, yaitu stunting dan jaminan kesehatan nasional, disamping itu penanganan tingginya harga obat dan alat kesehatan serta masih rendahnya penggunaan alat kesehatan buatan dalam negeri masih menjadi kendala yang harus diberantas di lima tahun ke depan.

Merdeka Belajar, Solusi Mencerdaskan SDM Unggul?

Sekarang kita dihebohkan dengan gagasan dari Menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju 2020-2024, Nadiem Makarim. Beliau menggagas merdeka belajar, sebagai langkah awal untuk mencapai perbaikan sistem pendidikan di Indonesia yang selama ini dianggap jalan di tempat.

Gagasan merdeka belajar mendapat pro dan kontra, namun tidak sedikit yang sangat mendukung gagasan ini demi terwujudnya pemenuhan strategi pendidikan yang baik dalam mewujudkan SDM Unggul. Bagaimana tidak? Selama ini bukan rahasia umum lagi bahwa kurikulum yang kita miliki tidak lain hanya mengukur angka keberhasilan dan dipenuhi dengan aturan yang mengekang.

Maka, memang sudah saatnya dunia pendidikan kita berbenah demi menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi, terkhusus dalam menghadapi disrupsi dari era revolusi industri 4.0.

Lantas langkah apa saja yang harus diambil pemerintah dalam mewujudkan merdeka belajar seperti digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan? Menurut pendapat saya, gagasan Merdeka Belajar yang akan diterapkan dalam mewujudkan SDM Unggul demi Indonesia Produktif akan sukses dengan langkah berikut:

#1 Penanaman Nilai Luhur dan Kearifan Lokal

Harus diakui bahwa nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila telah mulai tergerus dan mengalami degradasi ke jurang yang mulai dalam. Respek, rasa hormat, toleransi, menghargai, sikap akhlak mulia sudah mulai memudar.

Tidak jarang berita siswa melukai guru hingga meninggal kita baca, pun di dalam keluarga ketika anak menggugat orangtua, menandakan bahwa di bumi Indonesia ini kecintaan dan penerapan nilai-nilai luhur sudah pudar.

Belum lagi fakta generasi millenial + Z sudah terpapar tagline enjoy your life, sehingga hidup mereka begitu mudahnya terpengaruh oleh pergeseran moral dan ikut-ikutan dengan perubahan trend yang terjadi.

Untuk mengatasi hal ini, perlu solusi sejak dini, dimana di sekolah dasar sudah perlu dilakukan kelas moral, dimana perlu diterapkan dalam kurikulum inti mengajarkan hal-hal pendukung pertumbuhan siswa menuju kemanusiaan dan keanggotaan masyarakat yang bertanggung jawab secara etis dan untuk memberikan mereka pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan.

Ibarat tumbuhan, membangun SDM Unggul itu harus dimulai dari kecambahnya, sehingga saat berkembang nantinya, mereka sudah gampang diajarkan akan nilai-nilai luhur dan kearifan lokal yang ada di negara kita.

#2 Perbaikan Sistem Pendidikan dan Tenaga Kependidikan 

Ketika KTSP diubah dengan Kurikulum 2013 banyak ekspektasi bermunculan akan suksesnya kita mencetak SDM Unggul, tetapi faktanya? Guru semakin dibebankan dengan adminsitrasi bertele-tele.

Bahkan mapel TIK sebagai mata pelajaran favorit dihapuskan dengan dalih anak TK sadah sudah pandai main gawai atau gadget. Apakah TIK sebatas bisa buka-tutup komputer/laptop dan smartphone?

"Pak, akhirnya doa bapak terkabul, saya lulus di USU jurusan Ilmu Komputer dan Teknologi pak!"

"Tapi pelajarannya susah pak, benar yang bapak bilang kalau pelajaran komputer itu sangat penting diajarkan, jadi kami punya dasar kuat untuk belajar program!"

Merdeka Belajar akan sukses apabila Guru diberikan kebebasan dalam mengelola kelas dengan baik, prestasi bidang teknologi sangat mendukung siswa dalam mewujudkan SDM Unggul. Dokpri
Merdeka Belajar akan sukses apabila Guru diberikan kebebasan dalam mengelola kelas dengan baik, prestasi bidang teknologi sangat mendukung siswa dalam mewujudkan SDM Unggul. Dokpri
Itulah sekelumit keluhan mahasiswa jurusan komputer ketika acara natal di sekolah tempat saya mengajar beberapa hari lalu. Dia sangat bersyukur bisa diterima di jurusan Ilmu Komputer, tetapi di satu sisi mengalami kendala ketika belajar komputer tidak diterapkan di sekolah menengah dan hanya menjadi bimbingan.

Sudah saatnya Kemendikbud berbenah, dimana pelajaran-pelajaran yang tidak relevan dengan perkembangan zaman dihapuskan dan diganti dengan mapel-mapel yang lebih pada jurusan.

Jack Ma, founder dari Alibaba, berkata bahwa pendidikan yang diajarkan sekarang tidak cukup relevan dengan perkembangan zaman, karena pendidikan sekarang hanya mengacu pada aspek akademis seperti mengingat, menghitung dan mengelola data. Padahal fungsi-fungsi itu sudah bisa digantikan oleh Artificial Intelligent (AI) atau biasa disebut dengan kecerdasan buatan.

#3 Perbanyak Pelatihan-Pelatihan Berbasis Teknologi

Zaman sudah berubah, begitu juga kebutuhan akan SDM Unggul sudah pastilah bersesuaian dengan perubahan zaman. Gebrakan baru dalam dunia pendidikan harus diterapkan, dimana pendidikan berbasis teknologi merupakan keharusan dalam menjawab tantangan disrupsi era revolusi industri 4.0.

Peningkatan kualitas guru merupakan langkah pertama, terutama di daerah-daerah pedesaan, 3T (terdepan, Terluar, Tertinggal). Contoh pelatihannya adalah dengan mengenalkan dunia digital. Lagi-lagi sinergitas dan konektivitas antar lembaga negara sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pelatihan-pelatihan berbasis teknologi ini.

Kadin Indonesia sebagai mitra pendidikan dalam menumbuhkan dunia usaha tanah air harus mampu turut serta menciptakan SDM unggul dan siap pakai dalam memajukan produktivitas Indonesia. Upaya menyatukan dunia pendikan dengan dunia usaha (link and match) terus dilakukan oleh Kadin, karena dengan link and match ini maka sangat diharapkan SDM Unggul akan terwujud, khususnya SMK dan lulusan perguruan tinggi.

Kadin sebagai wadah dunia usaha harusnya mampu memfasilitasi para siswa dari sekolah kejuruan dan lulusan perguruan tinggi untuk siap memasuki dunia kerja. Oleh karena itu pelatihan-pelatihan berkelanjutan, praktik dunia usaha dan di akhir pelatihan, mereka diberikan sertifikat.  

#4 Terapkan Omnibus Law

Bukan rahasia umum lagi bila di negara kita ini sangat banyak aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kemajuan zaman. Bahkan, belakangan aturan-aturan maupun pasal-pasal dalam undang-undang itu ternyata ada pesanan dari oknum-oknum tertentu demi memuluskan kepentingan pihak-pihak tertentu.

Nah, Presiden Jokowi dalam pidato pelantikannya menyebut akan menyederhanakan regulasi dan mengajak DPR membuat dua undang-undang besar atau omnibus law, yaitu UU penciptaan lapangan kerja dan UU pengembangan UMKM.

Saya sangat mendukung penerapan omnibus law ini sehingga tidak ada lagi tumpang tindih aturan-aturan. Seperti yang dialami oleh Guru TIK di tanah air pasca munculnya Kurikulum 2013 pengganti KTSP yang menghilangkan mata pelajaran TIK.

Dalam catatan saya, pasca TIK dihapus di Kurikulum 2013, muncul Permendikbud No. 68 tahun 2014 tentang peran Peran Guru TIK. Lalu muncul Permendikbud No. 45 tahun 2015 oleh Mendikbud kala itu pak Anies Baswedan, berisi tentang perubahan atas Permendikbud No. 68 tahun 2014.

Sekarang ada Permendikbud No. 35 dan 36 tahun 2018 tentang implementasi Mata Pelajaran Informatika di jenjang SMP dan SMA yang belum terealisasi sepenuhnya di lapangan. Lagi-lagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah beralih setir dari pak Muhadjir ke pak Nadiem Makarim, sehingga muncul pertanyaan baru:

Apakah akan ada permen baru lagi untuk merubah kurikulum? Atau permen di atas akan terus dilanjutkan?

SDM Unggul adalah poin penting dalam lajunya sebuah negara, untuk itu berbenah pelan tapi pasti, step by step dan sinergitas akan menjadi modal penting dalam mewujudkan SDM Unggul. Melalui pengembangan pendidikan vokasi, kerjasama dunia usaha dengan dunia pendidikan diharapkan mampu mencetak SDM Unggul. Kadin sangat diharapkan berperan penting di dalamnya. Semoga sinergitas antara Kadin Indonesia dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mampu mewujudkan SDM Unggul menuju Indonesia produktif.

Sumber Referensi: kompasiana.com/wijayalabs

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun