Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga, ibu sebagai pembawa kebahagiaan dalam keluarga, hingga anak sebagai buah dari cinta kasih sebagai generasi penerus dalam keluarga, masyarakat dan negara. Dan keluarga adalah perwujudan kecil dari sebuah negara yang berdaulat, adil dan makmur. Intinya, keluarga adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sebuah negara.
Kesuksesan Indonesia pastinya diukur dari kesejahteraan rakyatnya. Itu pasti, karena rakyat yang sejahtera akan menjadi indikator dari keberhasilan pemerintah dalam menjalankan program-programnya, apakah pro rakyat kecil atau tidak?
Apakah program tersebut benar-benar menyentuh dan bermanfaat bagi rakyat miskin atau tidak? Sehingga dengan program yang tepat sasaran akan mampu membangkitkan dan mensejahterakan rakyat sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi, "Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa," untuk itulah pemerintah hadir.
Pemerintah sekarang telah membuat banyak terobosan untuk kesenjangan sosial, disparitas regional, hingga mengurangi tingkat kemiskinan rakyat Indonesia dari Sabang hingga Merauke.
Gagasan-gagasan inovatif ini tentunya murni hanya untuk mengupayakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, diantaranya selain pembangunan infrastruktur dari desa dan pinggiran sebagai bentuk kepedulian agar terjalin konektivitas dan transportasi yang baik, juga dengan mempercepat pengembangan kawasan-kawasan di luar Pulau Jawa agar pertumbuhan ekonomi meningkat secara signifikan.
Selain pembangunan infrastruktur sebagai urat nadi dan pemersatu bangsa Indonesia dengan letak geografisnya berbentuk kepulauan, pemerintah sekarang juga membuat program-program yang bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia Indonesia, termasuk untuk mengentaskan kemiskinan.
Tentunya program seperti KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIS (Kartu Indonesia Sehat), Beras Sejahtera (Rasta) atau bantuan sosial pangan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Dana Desa, Program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS), punya tujuan mulia untuk meminimalisir kesenjangan sosial dan meningkatkan taraf hidup serta mengupayakan kemakmuran rakyat Indonesia.
Yang paling unggul tentunya Program Keluarga Harapan (PKH), program digagas pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos), berbentuk pemberian bantuan sosial bersyarat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga pemerima manfaat PKH.
Sasaran daripada penerima PKH adalah keluarga sangat miskin yang datanya diambil dari basis data terpadu yang memenuhi beberapa kriteria, seperti keluarga yang benar-benar miskin, terutama ibu hamil, anak balita, Memiliki anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan dasar (anak pra sekolah), Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 tahun), Anak SLTP/MTs/Paket B/SMLB (Usia 12-15), Anak 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar termasuk anak dengan disabilitas. Seluruh keluarga di dalam suatu rumah tangga berhak menerima bantuan tunai apabila memenuhi kriteria kepesertaan program dan memenuhi kewajibannya.
Mereka berhak mendapatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka, sehingga keluarga miskin di sekitar kita didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
PKH, Semangat Pemerintah Entaskan Kemiskinan