Beruntung, sangat beruntung ketika seluruh pelosok tanah air Indonesia dianugerahi program besar bernama dana desa. Ya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah secara resmi menggelontorkan dana untuk pembangunan dari Desa.Â
Dana desa sendiri tujuannya sangat mulia, dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat, ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota, digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Sejak pertama sekali digulirkan tahun 2015 dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan, baik itu pembangunan fisik maupun sumber daya manusia Indonesia seutuhnya, maka dana desa digelontorkan sebanyak 20,76 triliun rupiah.Â
Jelas bahwa pemerintah ingin mewujudkan kesejahteraan di desa sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial antara di kota dengan di pedesaan. Polemik sejak dulu adalah meningkatnya urbanisasi, di mana pemuda-pemudi desa berangkat ke kota untuk mencari pekerjaan, karena di desa pilihan untuk bekerja sangat sedikit, dikarenakan di desa tidak ada inovasi pilihan, kecuali menjadi petani atau pekerja serabutan.
Dana desa tersebut digunakan untuk membangun jalan-jalan, meningkatkan perekonomian dengan memberikan perhatian lebih kepada petani-petani untuk meningkatkan hasil produksinya, pemberian sertifikat tanah gratis kepada petani-petani pelosok tanah air, sehingga bisa mendapatkan bantuan modal untuk meningkatkan usaha tani mereka sehingga petani di tanah air semakin sejahtera.
Saya sebagai warga negara Indonesia sangat merasakan dampak positif dari dana desa tersebut. Dampak yang saya rasakan sangat banyak, di antaranya:
Pertama, jalan desa yang mulus dan lancar. Selama ini di Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara, persoalan jalan lintas maupun jalan-jalan yang menghubungkan antara kecamatan yang satu dengan lainnya tidak terhubung dengan baik. Rata-rata jalan tersebut rusak dan sangat susah untuk dilalui.Â
Contoh kecil, jalan dari Medan menuju Pangururan, dari Pangururan ke desa-desa sekitarnya sangat rusak dan susah dilalui. Namun, sekarang berkat dana desa, jalan-jalan di sekitar desa di Danau Toba sudah dicor dengan bagus, sehingga para petani mampu menyalurkan hasil produksinya keluar dari desa tersebut.
Produksi padi misalnya, di desa mertua saya adalah penghasil padi terbaik di negeri ini. kampung bernama Huta Tamba ini penghasil padi.Â
Tetapi karena rusaknya jalan ke kampung tersebut, ditambah lagi kurangnya modal, subsidi, bantuan baik itu dari Pemda maupun Pemerintah kota? Maka petani hanya bisa memanen dua kali dalam setahun. Namun sekarang? Berkat dana desa, padi yang sudah digiling tersebut dapat dinikmati sampai ke daerah lain yang jangkauannya cukup luas.