"Merdeka!, Sekali Merdeka tetap Merdeka!". Kalimat yang selalu tentunya menggugah semangat kita untuk cinta tanah air Indonesia sampai kapanpun. Tidak terasa bangsa kita sudah genap berusia 72 tahun. Umur yang tidak muda lagi tentunya dan kita Merdeka hingga bisa sampai sekarang ini tentunya bukan hadiah yang Cuma-Cuma turun dari Langit! Tetapi lebih dari itu, Kemerdekaan Republik Indonesia ini kita dapatkan dari hasil perjuangan panjang para pejuang-pejuang yang gugur di medan pertempuran, maupun hasil perjuangan dan negosiasi oleh para pejuang-pejuang politik negara kita yang sering kita sebut dengan "The Founding Fathers".
Soekarno-Hatta adalah sosok yang berani mengumandangkan Kemerdekaan hasil perjuangan dari pejuang-pejuang Republik ini dengan tempo yang sesingkat-singkatnya dan dalam kondisi yang masih morat-marit. Kejeniusan dalam menangkap moment kala Jepang menyerah tanpa syarat akibat Hiroshima dan Nagasaki dibom atom oleh Sekutu menjadi titik balik bagi berdirinya sebuah negara yang selalu menjadi sasaran empuk para penjajah karena letak geografisnya yang sangat strategis dan menjadi wilayah yang dianggap sangat kaya raya dengan hasil buminya, terumata rempah-rempahnya!.
Keberanian Memerdekakan yang mau tidak mau harus diperjuangkan sampai titik darah penghabisan menjadi sejarah panjang yang seharusnya menjadi pemantik bagi seluruh rakyat Indonesia agar mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif dan berguna bagi generasi sekarang maupun yang akan datang. Sejarah mempertahankan Kemerdekaan yang sangat begitu panjang seharusnya mampu menguatkan kita agar bisa menjadi negara yang maju dan negara yang mampu berdiri diatas kaki sendiri!.
Kini setelah bangsa kita Merdeka di angka 72, apakah kita sebagai rakyat sudah Merdeka? Arti Merdeka sangat global dan sangat pluralis karena kata Merdeka sudah beda ketika masih dijajah dengan kata Merdeka di era kekinian. Jika kata Merdeka di era penjajahan sangat sakti dan sakral untuk diperjuangkan? Maka kata Merdeka di era kekinian harus disikapi dengan hati-hati. Kenapa? Karena kata Merdeka di era sekarang bisa menimbulkan perdebatan, sebab bisa disalah artikan karena memiliki makna luas dan tidak terbatas arti katanya.
Kita bisa menuntut kebebasan seluas-luasnya, padahal negara kita menganut sistem negara Demokrasi Pancasila, sehingga ada batasan-batasan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang tidak boleh dilanggar dengan dalih Merdeka!. Kebebasan yang tidak kebablasan adalah Demokrasi Pancasila yang sangat diinginkan dan harus kita patuhi bersama dan Negara sangat menginginkan agar kita sebagai warga negara yang baik agar mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif, bukan menuntut kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi ada Hak dan Kewajiban yang harus dipatuhi bersama!.
Bicara tentang apa yang sudah kita perbuat bagi Indonesia selama 72 tahun sudah Merdeka? Maka saya pribadi masih merasa belum maksimal berbuat sesuatu untuk perubahan di Negara kita ini. Sebagai warga negara yang baik, sumbangsih saya sebagai warga negara yang baik masih seputar:
- Belajar keras dan bekerja keras untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Belajar keras dan bekerja keras untuk saling menghargai sesama dan menggali serta berusaha untuk mengerti akan arti perbedaan dengan sesama sehingga semboyan "Biar Berbeda-Beda Tetapi Tetap Satu Jua" serta berlandaskan Lima Butir Pancasila benar-benar kita terapkan.
- Memupuk kecerdasan, keterampilan dan cinta akan Tanah Air Indonesia sehingga kita tidak mudah terpengaruh oleh teror, gosip hingga aksi-aksi provokator dalam menyikapi sebuah persoalan.
- Bekerja sesuai dengan profesi yang kita bidangi. Jika Guru, maka mengajarlah dengan baik. Ajarkan apa yang menjadi bidang studi yang kita geluti! Jangan meracuni anak-anak generasi bangsa kita dengan pemahaman-pemahaman yang radikal, menyimpang dari ajaran Agama maupun Sila-Sila dalam Pancasila.
- Belajar teknologi dengan baik agar tidak Gaptek dan mengajarkan anak-anak kita tentang penggunaan dan pemanfaatan teknologi yang baik sehingga baik kita maupun anak-anak kita tidak terjebak dengan efek negatif pemanfaatan teknologi dan juga tidak terjebak dan menjadi bagian dari penyebar berita hoax alias tidak benar. Karena di era kekinian, kita harus amit-amit dalam memilah informasi yang beredar sehingga tidak menjadi bagian dari kaum bumi datar maupun kaum penyebar berita hoax!
Yang terakhir tentunya laksanakan dulu Kewajiban kita sebagai warga negara yang baik, baru kita berani menuntut Hak kita!.
Inilah sedikit curhatan hati atau goresan tangan apa yang sudah saya perbuat untuk Indonesiaku tercinta ini. "Nothing Spesial"!, karena memang untuk melakukan perubahan besar, harus mampu melakukan perubahan-perubahan kecil. Itu sih kata pepatah yang pernah aku baca! Namun, saya percaya dengan perubahan-perubahan kecil yang saya lakukan, walau tidak berdampak luas, namun mampu meningkatkan kualitas hidup kita.
Disiplin, tepat waktu dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan atasan, menurut saya adalah hal terbaik yang kita lakukan untuk Indonesia yang lebih baik. Semoga di usia yang 72 tahun ini, Indonesia semakin Jaya. Merdeka!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI