Jalur Independen, #TEMANAHOK, Siap Hadapi Koalisi Gemuk
Yang menyamakan persepsi saya bahwa perjuangan Ahok ‘mirip’ dengan apa yang dilakukan Daud, adalah kala Ahok memastikan maju ke arena pertarungan Pilgub DKI Jakarta 2017 setelah dengan bermodalkan restu dari #TemanAHOK. Perjuangan #TemanAHOK yang sudah mengumpulkan data valid dukungan warga DKI sudah mencapai angka 777 ribu dukungan, dan sampai sekarang menurut kabar berita, warga DKI antri di rumah-rumah #TemanAHOK untuk mendaftar jadi pendukung setelah Ahok mendeklarasikan maju ke Pilgub DKI secara Independen, bersama dengan seorang PNS bernama Heru Budi Hartono, yang sekarang menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Kembali Ahok seakan-akan memberi bukti bahwa masih ada PNS yang jujur, bersih dan tekun bekerja untuk kesejahteraan Rakyat Jakarta. Penilaian Ahok sebagai Gubernur dan atasan seluruh PNS DKI Jakarta berbuah manis, masih ada Aparatur Sipil Negara yang berhati emas diantara fenomena PNS tukang korupsi atau tukang malas.
Ahok dengan tegas menepis tawaran Partai-Partai berkuasa dan besar yang menjamin Ahok bisa melenggang tanpa hambatan menjadi Gubernur DKI. Ahok malah mempermalukan Partai dengan kebiasaan yang mendarah daging, mita setoran terlebih dahulu jika ingin diusung oleh salah satu partai. Pernyataan “Kalau warga DKI ingin saya maju, pasti mereka akan datang ke posko-posko (Teman Ahok). Saya tidak mau mengecewakan masyarakat yang mendukung saya,” cukup menegaskan kalau senjata Ahok ke medan Pilgub DKI adalah #KEPERCAYAAN WARGA DKI yang mendatangi #TemanAHOK. Ahok dengan jelas tidak mau memberi uang sepeserpun pada partai dalam Pilgub nanti, yang membuat partai-partai besar kebakaran jenggot dan lebih getol untuk mencari sosok-sosok yang dapat dijadikan seperti Goliath untuk menjegal langkah Ahok.
[caption caption="Ini Undang-Undang yang mengatur Calon Gubernur dan Wakilnya jika maju lewat Independen. Sumber : Dokpri"]
Senjata kedua Ahok menuju Pilgub adalah Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 yang mengatur Jumlah Dukungan untuk Calon Perseorangan. Undang-undang yang harus disodorkan bulat-bulat kepada para pengkritik Ahok yang maju dari jalur INDEPENDEN. Pasal 41 ayat 1 yang berbunyi “Calon Perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur jika memenuhi syarat dukungan dengan ketentuan : (a) Provinsi dengan jumlah penduduk sampai dengan 2 juta jiwa harus didukung paling sedikit 10 % dari Akumulasi Perolehan Suara Sah Pemilu Legislatif; (b) Provinsi dengan jumlah Penduduk lebih dari 2 juta jiwa – 6 juta jiwa harus didukung paling sedikit 8,5 % dari Akumulasi Perolehan Suara Sah Pemilu Legislatif;”, yang artinya dengan bermodalkan KTP pendukung #Ahok minimal berjumlah 532.213 KTP warga DKI Jakarta, maka #Ahok sah maju sebagai Gubernur bersama dengan Heru di Pilgub DKI. Namun, #TemanAhok tidak puas sampai disitu, mereka terus menjaring dukungan hingga satu juta dukungan sah untuk memuluskan langkah #Basuki-Heru dan mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi dalam perjuangan melawan koalisi-koalisi Gemuk yang akan mengepung kekuatan Ahok dan kawan-kawan.
[caption caption="Ini Pasal 41 ayat 1 b yang menegaskan mekanisme Calon Gubernur dari jalur Independen. sumber : Dokpri"]
Sebagai penutup, pasti bertanya-tanya bagaimana nanti ending dari pertarungan Daud melawan Goliath, versi Ahok menghadapi Koalisi Gemuk di Pilgub DKI Jakarta 2017? Menurut penerawangan saya, sama seperti ketika Daud mengalahkan Goliath, berkat bantuan Umban, batu dan Kekuatan yang dari Maha Kuasa, maka Daud berhasil mengalahkan Goliath yang berwujud raksasa. Ahok, yang mengandalkan KEPERCAYAAN, hasil KINERJA, juga Doa dari Masyarakat yang terlanjur Mencintainya, maka Ahok yang berpasangan dengan seorang ASN yang juga kalah tenar dan tidak memiliki kekuatan super power, hanyalah pegawai Pemerintahan biasa yang bermodalkan Kinerja dan Doa, akan menang melawan Koalisi-Koalisi Partai Gemuk dalam Pilgub DKI nanti. Setujukah Anda? Semoga!
Walau bukan orang DKI, tetapi tulisan ini sebagai bentuk keprihatinan dan dukungan agar Ahok tetap menjadi DKI – 1 untuk satu periode lagi, demi Indonesia yang lebih Berperi Keadilan dan Kemanusiaan, sebab DKI adalah Barometer Indonesia Maju. DKI Maju? Indonesia pasti Maju!
[caption caption="Perjuangan Tidak kenal lelah dan Pantang Menyerah ditunjukkan oleh #TemanAhok yang terus mendukung Ahok di Pilgub. Sumber: Dokpri"]
Medan, 13 Maret 2016