Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Pesta Bikini dan Makna Hari Pendidikan Nasional

2 Mei 2015   05:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:28 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1430519786278309281

[caption id="attachment_363933" align="aligncenter" width="500" caption="Selamat Hari Pendidikan 2 Mei/Dok.Pri"][/caption]

Masuknya Pengaruh Budaya Asing?

Masih ingat pesta bikini berlabel ‘Good Bye UN’? tentunya kabar ini sudah merebak ke seluruh penjuru tanah air. Dari judul tema-nya saja, ‘pool party dengan bikini dress’ sudah jelas ini adalah pesta yang kita serap dari kultur atau budaya asing yang datang bertubi-tubi bak peluru yang ditembakkan dari sebuah pistol. Pesta yang sedianya dilaksanakan tanggal 25 April tersebut, akhirnya dibatalkan dan semua pihak yang terlibat sedang menjalani proses hukum. Kita sebut saja Devine Production (EO)nya penyelenggara, telah meminta maaf ke KPAI, tetapi tetap harus menjalani proses hukum, demikian juga dengan pihak hotel The Media and Hotels juga kena getah dari pesta bikini ini.

Tentunya yang merasa tercoreng dari adanya party yang berpotensi disalah gunakan ke hal-hal yang lebih negatif – seperti terjadinya peredaran miras, narkoba, hingga free sex – ini adalah DUNIA PENDIDIKAN INDONESIA. Dunia Pendidikan kita kembali dicobai dengan kegiatan ‘aneh’ pasca UN yang mengorbankan para siswa generasi bangsa yang belum tentu lulus dan masih hanya lulus tingkat SMA harus digoda, disasar, diajak untuk berpesta pora satu malaman dengan hanya berpakaian bikini, artinya: para siswa kelas XII (dua belas) yang akan tamat – namun kenyataannya banyak pembeli tiket yang hargannya lumayan mahal buat kantong saya, untuk VIP Rp. 2.400.000 + 2 botol anggur, untuk VVIP Rp. 5.000.000 + 4 botol minuman (minuman apa tidak disebutkan) + ruangan khusus, serta tiket termurah Rp. 150.000 – Rp. 200.000. – ternyata juga banyak dibeli oleh siswa kelas XI (sebelas).

Padahal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mencoba mengubah paradigma dan orientasi UN bukan lagi syarat utama Kelulusan, hanya sebagai alat pemetaan Kompetensi Siswa dan sebagai dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu dunia pendidikan Nasional kita. Sehingga UN tahun 2015 ini bukanlah hal yang menakutkan dan harus dirayakan semegah-megahnya karena telah berhasil menaklukkan sosok UN yang berwujud iblis, setan atau raksasa jahat dengan harus mengadakan party bertajuk pesta bikini.

Mungkin perayaan ini bukanlah hal yang pertama dilakukan, tetapi sudah menjadi kebiasaan turun temurun dan bertahun-tahun yang kedoknya baru terbuka tahun ini. Semoga dapat diusut tuntas dan penyelenggara dapat dihukum dengan seadil-adilnya.

Hari Pendidikan Nasional 2 Mei

Mendidik, adalah proses memanusikan manusia (HUMANISASI), menurut Ki Hajar Dewantara yang hari lahirnya telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai Hari Pendidikan Nasional dan jatuh tanggal 2 Mei setiap tahunnya mengajak kita semua agar bersikap menjadi pendidik, yaitu manusia yang mampu memanusiakan dirinya maupun orang lain dengan cara mengasihi dirinya dan orang lain. Namun, tidak semua cara untuk memanusiakan manusia itu harus dilakukan dengan cara-cara yang harus mengasihi, terkadang untuk mendidik ke arah yang lebih baik, harus diusahakan dengan cara-cara yang keras, disiplin dan penuh dengan hukuman sebagai akibat dari kesalahan yang diperbuat oleh peserta didik.

Seperti kasus pesta bikini, output yang diharapkan dari peserta didik setelah menamatkan dirinya dari tingkat SMA (Sekolah Menengah Atas), diharapkan mereka berkepribadian yang lebih baik, mandiri, berpengetahuan sehingga mampu membedakan mana kegiatan yang baik dan bermakna bagi dirinya, mana yang tidak. Setelah tamat SMA mereka diharapkan mampu menentukan langkah difase kehidupan mereka selanjutnya, apakah melanjut kuliah? Kerja? Mandiri dengan buka usaha sendiri? Atau hanya menjadi pengangguran? Bukannya berleha-leha dengan mengadakan pesta.

Mendidik dengan memberikan hukuman (punishment) sepertinya cukup dan terbukti ampuh apabila diterapkan dalam dunia pendidikan kita dengan baik. Untuk menghalau tergerusnya etika dan moral anak bangsa, sangat diperlukan aturan dan undang-undang khusus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang mekanisme dan melegalkan hukuman ini asalkan tidak bersentuhan dengan fisik terhadap peserta didik. Seperti yang dikatakan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bimo Irianto “Terkait dengan ini (pesta bikini) kami ada surat edaran nomor 33 tahun 2015 tentang dinamika peserta didik pasca UN. Konsekuensinya terhadap aturan ini adalah sanksi, sanksinya adalah ketentuan yang berlaku,” bisa Tidak Lulus dari sekolah masing-masing.

Punishment yang bakalan diterima oleh siswa/i yang ketahuan telah ikut pesta bikini dan atau sejenisnya untuk tidak diluluskan atau tidak diterima di PTN memang patut diapresiasi. Ini adalah fenomena baru, karena sekian tahun kita selalu dinina bobokan dengan lulus dari sekolah 100%, tanpa memperhatikan etika, moral dan inteligensia para peserta didik. Tahun ini, sekolah diberikan hak sepenuhnya untuk menentukan menentukan lulus tidaknya peserta didik, namun bukan berarti persoalan selesai. Banyaknya intervensi dari pihak luar menjadikan kebijakan ini tetap berpotensi untuk tetap meluluskan peserta didik yang belum layak untuk lulus dari tingkat SMA.

Peliknya masalah pendidikan di Indonesia ini saat ini mengharuskan semua pihak turut berperan aktif. Guru dan sekolah bukanlah pihak yang sepenuhnya harus disalahkan. Berkaca dari pemahaman yang disampaikan oleh Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, Ki Hajar Dewantara bahwa Pendidikan adalah segala daya dan upaya untuk memajukan Budi Pekerti (Karakter, Kekuatan Bathin), Pikiran (Inteligensia) dan Jasmani seluruh anak-anak Indonesia agar hidup selaras dengan alam dan masyarakat sekitarnya, harus kita gelorakan kembali. Belajar itu berarti ada keinginan dari dalam diri untuk mengubah diri ke arah yang lebih baik, bukan sebaliknya.

Namun, tidak dapat kita pungkiri perbedaan letak geografis di Indonesia mengharuskan pendidikan kita mengalami pengkotakan, dimana didaerah maju pendidikan dapat berjalan dengan baik dan pesat. Perkembangan dunia Teknologi Informasi dan Komunikasi yang cepat tidak dibarengi dengan kemampuan baik pendidik untuk memberikan ilmu budi pekerti, pendidikan moral dan Agama maupun dari diri peserta didik untuk menyerap pendidikan yang diberikan di sekolah maupun pendidikan dari orang tua. Disisi lain, di daerah-daerah 3T (Terluar, Tertinggal dan Terdepan), maupun didaerah-daerah yang perkembangannya lambat, pendidikan kita mengalami ketertinggalan yang cukup jauh. Tidak terjadi pemerataan Pendidikan sehingga tidak menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDA) yang ampuh dan mampu mengikuti perkembangan jaman.

Oleh karena itu, semoga di tanggal 2 Mei ini, di hari Pendidikan Nasional apa yang diidam-idamkan oleh Ki Hajar Dewantara, dimana semua rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke terbebas dari kebodohan dan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dapat terpenuhi. Jika anak-anak Indonesia di daerah-daerah terpencil terbebas dari ketidaktahuan Membaca, Menulis, Berhitung hingga dapat mengenal Komputer, mampu mengoperasikan yang namanya Komputer, maka anak-anak di daerah yang agak dan sudah maju, terbebas dari belenggu yang namanya godaan-godaan yang berujung pada perilaku konsumerisme dan yang bersifat merugikan diri karena melakukan kegiatan-kegiatan yang tampaknya tidak bermanfaat, semisal pesta bikini.

Semoga juga, pendidikan kita lebih baik dari tahun-tahun kemarin. Semoga saja apa yang didegung-degungkan oleh pak Anies Baswedan selaku Menteri Pendidikan bahwa Kejujuran adalah Modal awal dalam era kepemimpinanya dapat meresap ke dalam hati para stakeholder pendidikan, mulai dari siswa, guru, hingga para pembuat kebijakan agar berlaku jujur dalam mendidik. Terbukti, segala kebocoran soal UN langsung ditindaklanjuti dengan melaporkan si pembocor ke polisi dan mencoba untuk mengambil kebijakan mengadakan ujian ulang bagi daerah yang mengalami kebocoran soal, seperti di Aceh dan Yogyakarta.

So, mari berharap Kejujuran Tetap ada di dalam Hati kita sebagai modal awal dalam Menciptakan Output Dunia Pendidikan yang lebih baik, sebab dengan Kejujuran maka Indonesia akan lebih baik. Semoga...!!!

Medan, 02 Mei 2015,

Selamat Mendidik....!!!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun