Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendidikan yang Baik dan Bermutu Akan Membentuk Manusia Indonesia yang Unggul di Berbagai Sektor

15 Januari 2014   04:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:49 3299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_290147" align="aligncenter" width="300" caption="Penghargaan kepada Pejuang Kemerdekaan dan Pejuang Pendidikan, Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Masih Relevan kah?"] [/caption] Membaca Suatu Kebiasaan yang baik

Indonesia akan menjadi Negara Maju, itu adalah tekad kuat dari seluruh masyarakat Indonesia saat ini, khususnya Kaum Muda. Oleh karena itu sangat dibutuhkan kerja keras dan kegigihan serta keuletan dari seluruh rakyat untuk mewujudkan Misi Indonesia Negara Maju. Bukan tidak mungkin hal tersebut terwujud, bila kita sepakat bersama bekerja dan berbuat kebaikan untuk Negeri ini. Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas yang mampu dan unggul dalam berbagai sector kehidupan sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia seperti yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta dalam Butir-Butir Sila Pancasila.

Dalam isi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, pada Alinea ke-4 jelas dikatakan bahwa Tujuan dari terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah: “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan Kesejahteraan Umum, Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, dan Ikut Melaksanakan Ketertiban Dunia yang Berdasarkan Kemerdekaan, Perdamaian Abadi dan Keadilan Sosial”. Begitu juga dengan isi lima butir yang terdapat dalam Sila Pancasila, yaitu: “Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Mewujudkan suatu Keadilan Sosial Bagi Rakyat Indonesia”, yang kesemuanya itu kita ucapkan saat Upacara Pengibaran Bendera yang dilaksanakan setiap hari Senin, baik di Sekolah-Sekolah dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA Negeri maupun Swasta di tanah air kita ini, maupun di Instansi-Instansi Pemerintah tidak luput untuk mengucapkan Isi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila, sehingga butir-butir tersebut telah terpatri dalam jiwa dan raga seluruh warga Negara Indonesia.

Mewujudkan Sumber Daya Manusia Indonesia yang Seutuhnya

Pendidikan, adalah kata kunci yang perlu kita terapkan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia Indonesia yang seutuhnya, yang mampu menjawab perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang semakin deras dan menggerus Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Generasi Muda Kita. Pendidikan yang baik dan bermutu, tentunya impian seluruh masyarakat Indonesia dewasa ini. Tuntutan untuk selalu memperbaharui Sistem Pendidikan sehingga melahirkan putera-puteri terbaik bangsa yang memiliki potensi, kreatif, inovatif, skill, kemampuan, bakat-bakat yang tumbuh dan berkembang dalam segala bidang kehidupan, mental serta fisik yang kuat. Memang untuk mencapai Standard Pendidikan Nasional yang bermutu dan mampu mengikuti serta menguasai Perkembangan Jaman, bukan hal yang mudah, tidak segampang membalikkan telapak tangan, dibutuhkan Kebijakan yang mampu memajukan Pendidikan Nasional.

Pendidikan adalah: Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Proses Pendidikan bagaikan eksperimen ataupun percobaan yang tidak pernah selesai, akan berubah sampai kapanpun sesuai dengan Kompetensi yang dibutuhkan oleh peradaban manusia. Begitu juga dengan Pendidikan Indonesia yang merupakan bagian dari kebudayaan dan peradaban akan terus berkompetisi untuk mewujudkan warga Negara Indonesia yang seutuhnya.

Pendidikan dari Rumah adalah kunci awal suksesnya Sumber Daya Manusia yang baik dan bermutu, orang tua berperanan penting dalam mendidik anak semenjak dini, sejak dikandungan, Ibu harus mampu memberikan pendidikan yang baik. Setelah lahir, beranjak usia 2 tahun hingga akan mengecap Pendidikan Formal, orang tua berperanan penting dalam mendidik, menyertai dan membina si anak untuk bersiap menjadi bagian dari masyarakat luas. Orang tua yang baik adalah orang tua yang mampu memberikan pendidikan, mengetahui kebutuhan anak serta mampu menunjukkan mana perilaku yang baik, mana yang buruk, mana yang bagus untuk dilakukan mana yang tidak. Orang tua menjadi kunci sukses anak untuk memiliki Iman dan Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Imtaq) dan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) yang semakin cepat. Dengan orang tua rajin mengajarkan Ibadah sejak dini kepada anak, rajin mengajarkan hal-hal yang baik, memberitahukan akibat negative dari suatu perbuatan yang negative, maka si anak akan mampu mengerti dan mengetahui mana perkembangan ilmu pentahuan dan teknologi itu yang tidak pantas ditiru.

Peranan Guru Dalam Mewujudkan Generasi Yang Berkualitas

Ada pepatah mengatakan: “Meskipun Langit Runtuh, Martabat Guru Harus di Eksplisit”, yang artinya: martabat guru harus tetap dijunjung tinggi ditengah-tengah masyarakat, dalam kondisi apapun dan bagaimanapun itu. Guru adalah tonggak sejarah panjang dunia pendidikan di Indonesia. Intinya, pendidikan tidak pernah lepas dari peranan guru, maka marwah ataupun martabat guru tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat. Ujung tombak dari kemajuan Indonesia seharusnya dari suksesnya Dunia Pendidikan Tanah Air, cerita mengenai Jepang menjadi Macan Asia seperti saat ini awalnya karena mereka membuat Sistem Pendidikan yang baik dan bermutu. Jepang mampu berlari kencang seperti saat ini karena mereka mampu menerapkan pendidikan yang baik.

Inspirasi ketika Jepang di luluh lantakkan oleh bom atom sekutu terhadap Hirosima dan Nagasaki yang mengakibatkan Jepang berdiri dari titik nol. Ketika itu pemimpin Jepang memerintahkan untuk mendata jumlah Guru yang masih hidup untuk memulai pembangunan di Jepang. Guru menjadi profesi yang begitu dihormati di Jepang, karena masyarakat Jepang menyadari, tanpa Guru, mereka tidak memiliki kemampuan apapun. Di era sekarang, era globalisasi dan perkembangan arus Informasi dan Teknologi, peranan Guru di Indonesia semakin berkurang peranannya. Masyarakat seakan-akan tidak mengekspektasi (berharap banyak) lagi terhadap sosok guru. Guru dianggap hanya mengajar yang sama peranannya dengan pekerja kantoran, pekerja bangunan, dan pengacara yang semata-mata hanya mencari nafkah. Padahal, ujung tombak kemajuan Negara kita ada ditangan Guru, ekspektasi guru harus tetap dipertahankan ditengah-tengah masyarakat, oleh karena itu Guru harus mampu mempertahankan dignitivitasnya (martabat/marwahnya) sebagai guru yang mulia dan direspek oleh masyarakat.

Guru yang bagaimana di era globalisasi ini yang diinginkan oleh masyarakat? Untuk membentuk generasi atau Sumber Daya Manusia Indonesia yang unggul diberbagai sector kehidupan, maka sangat dibutuhkan guru-guru yang mampu mengeksplisit dirinya, mampu meningkatkan kemampuannya untuk diajarkan kepada anak didiknya. Guru yang tidak hanya mengejar materi namun mampu menciptakan generasi yang mampu mandiri, memiliki kemampuan dalam hal dunia usaha, mampu bekerja ditengah-tengah keluarga dan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu di era Teknologi Informasi dan Komunikasi, fungsi Guru yang dibutuhkan adalah guru yang:

1.Professional dan mampu melaksanakan Pendidikan yang Holistik. Dalam diri manusia, terdiri dari tubuh, jiwa dan roh yang lebih dikenal dalam bahasa filsafat, body, mind and soul. Artinya, pendidik atau guru harus mampu memperhatikan perkembangan diri anak yang mencakup body, mind and soul dalam satu kesatuan yang menyeluruh dalam diri manusia. Pendidik yang baik adalah pendidik yang mampu memperhatikan perkembangan seluruh aspek “ke-diri-an” subjek peserta didik, yakni perkembangan fisik (tubuh), perkembangan aspek psikis (cognitive, afektif, moral, social) dan sekaligus aspek spiritual (ke-Roh-anian) nya, ketiga aspek ini diperhatikan secara integrative dan menyeluruh, karena tidak dapat dipisahkan. Artinya, dalam setiap kegiatan proses belajar mengajar, Guru harus mampu memperhatikan ke-tiga aspek dasariah itu. Ketika guru mengajar mata pelajaran apa saja, ketiga aspek kedirian manusia itu mesti ikut dikembangkan secara proporsional. Contoh, Ketika mengajarkan mata pelajaran TIK, Standard Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang diajarkan adalah konsep-konsep K3 (Keamanan, Keselamatan Kerja) dengan menggunakan computer di lab computer, selama praktek guru harus mampu memperhatikan cara duduk, cara mengetik dan posisi mengetik didepan computer. Guru menerangkan bagaimana posisi yang baik saat berada di depan computer, jika ada yang salah, maka guru memperbaikinya, jangan hal itu sampai menjadi kebiasaan. Guru bukan hanya sebagai pengajar, namun seorang pendidik professional yang mampu mendidik dengan hati. Sekolah sebagai wadah pembinaan generasi muda harus mampu menjadi tempat mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan diri peserta didik secara utuh dan menyeluruh (holistic). Sekolah tidak hanya tempat menimba ilmu pengetahuan (aspek mind), melainkan juga tempat berlatih mengolah: emosi, afeksi, hidup social dan kerohanian.

2.Guru harus mau berkorban demi orang lain, sensitive terhadal masalah, fleksibel, motivasi tinggi, selektif, bebas dari rasa khawatir, tidak takut gagal dan memiliki daya imajinasi yang baik. Guru harus mampu menjadi pemimpin di tengah-tengah keluarga, sekolah, maupun ditengah-tengah masyarakat. Guru yang professional adalah guru yang mampu bersikap netral, dicintai oleh siswanya dan masyarakat, guru yang memiliki wibawa, punya ide-ide kreatif, mampu memunculkan inovasi, dan selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Guru semestinya memiliki kreativitas, strategi pembelajaran dan berjiwa entrepreneurship (kewirausahaan), memiliki sikap mental yang kuat sehingga tidak gampang diintervensi oleh masyarakat (orang tua siswa), dan tidak gampang disogok atau korupsi, memiliki wawasan yang luas serta memiliki pola pikir yang luas dan positif. Pemerintah juga harus tetap memberikan penghargaan dan prioritas pengembangan kualitas Guru dengan cara memberikan beasiswa secara bertahap untuk program S-2, memberikan pelatihan-pelatihan peningkatan kualitas guru (workshop), memberikan tunjangan kinerja dan membuat lomba-lomba yang mengikutsertakan Guru.

3.Membuat evaluasi diri dan evaluasi terhadap cara mendidik serta persentase anak didik yang telah didik. Ini sangat perlu, sehingga Guru mengetahui sampai dimana level dia dalam mendidik. Dalam pendidikan Karakter, evaluasi diri sangat dibutuhkan, sehingga kita tahu mana yang salah mana yang benar, yang benar ditingkatkan, yang salah diperbaiki. Di Negara maju, evaluasi menjadi senjata andalan dalam hal meningkatkan kualitas pendidikan. Evaluasi ini bisa dibuat dalam dua bentuk, pertama dengan menggunakan lembar evaluasi (tertulis) dan dalam bentuk verbal atau dengan kata-kata. Kedepannya, guru yang baik adalah guru yang mampu mengevaluasi diri dan mengevaluasi peserta didik.

4.Terus meningkatkan kemampuan dengan belajar Teknologi Informasi dan Komunikasi serta mampu menggunakan perangkat-perangkat TIK untuk mendukung proses belajar mengajar. Indicator suatu Negara adalah Negara yang maju, adalah dinilai dari kemampuan warga negaranya dalam menciptakan dan menggunakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Indonesia dengan jumlah penduduk lebih kurang 240 juta jiwa merupakan Negara nomor 2 di dunia dalam hal pengguna Internet, Social Media dan pengguna perangkat-perangkat TIK. Tidak dapat dipungkiri bahwa generasi muda kita telah tergerus akhlak, sikap dan rasa berbudaya mereka oleh perangkat-perangkat TIK yang memabukkan. Contoh, penggunaan Handphone, Ipad, Ipod dan media lain telah membuat hubungan social menipis. Generasi kita dikenal sebagai korban pengguna perangkat IT tersebut. Guru harus mampu menjadi agen perubahan dari pengguna menjadi pencipta perangkat IT kedepannya. Di masa yang akan datang, Guru harus mampu menjadi fasilitator genarasi muda Indonesia dalam hal merajai persaingan perangkat-perangkat IT. Caranya bagaimana? Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan tetap memperhatikan dan membuat kebijakan agar TIK menjadi mata pelajaran yang diperhitungkan, bukan meniadakan atau mengintegrasikan ke mata pelajaran lain.

Tahun 2014 telah kita jalani, tahun ini adalah tahun penentuan langkah Indonesia untuk masa lima tahun yang akan datang. Tahun ini, kita disibukkan oleh Pemilu yang akan diadakan tanggal 09 April 2014. Pesta Demokrasi akan kita sambut dengan memberikan hak suara, hak pilih, marilah kita pilih Pemimpin-Pemimpin negeri ini yang mampu menjadi agen perubahan ke arah yang lebih baik. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu menampung aspirasi dan menjadi inspirasi bagi masyarakat, pemimpin yang mendengar dan terjun langsung ditengah-tengah masyarakat serta mampu melakukan perbaikan baik itu birokrasi maupun pembangunan yang berpihak kepada rakyat.

Mengembalikan Negara Indonesia ke asal tujuan Negara Indonesia adalah pemimpin masa depan Indonesia, pemimpin pilihan adalah pemimpin yang mampu mengamanahkan kepada bawahannya Tujuan Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 versi Amandemen, yaitu:

1.Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”

2.Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”

Disamping itu, Negara Indonesia akan tetap menjadi Negara yang tangguh, Negara yang masih mampu kita sebut Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu dan berdaulat, adil dan makmur, jika kita mampu mengaplikasikan dan mengimplementasikan apa yang telah kita sepakati lewat Undang-Undang No. 20, Tahun 2003 tentang Tujuan Pendidikan Nasional khususnya Pasal 3 yang bunyinya: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Semoga, Negara kita maju yang ditandai dengan kemampuan warga Negara kita menjadi warga Negara yang mampu bersaing dan unggul dalam berbagai bidang atau sector kehidupan. Semoga Guru yang unggul, Pendidikan yang unggul mampu menciptakan generasi muda yang tangguh dan unggul disegala bidang. Semoga…..!!!

Salam Pendidikan, Medan 14 Januari 2014.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun