Mohon tunggu...
AgusKristian
AgusKristian Mohon Tunggu... Pencari Nafkah -

Relawan Peduli Lingkungan Hidup, Petualang Daerah tertinggal, Pengamat Sepak Bola.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Masyarakat Pekerja Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan , Jodoh ?

21 Desember 2015   14:34 Diperbarui: 29 Desember 2015   18:18 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BPJS Ketenagakerjaan sudah beroperasi sejak 1 Juli 2015. Untuk itu demi memperkenalkan kembali program publik khususnya bagi tenaga kerja ,banyak yang di tawarkan dari BPJS Ketenagakerjaan meliputi perlindungan yang bersifat mendasar bagi peserta jika mengalami risiko-risiko sosial ekonomi dengan pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja.

Risiko sosial ekonomi yang ditanggulangi seperti ;Peristiwa kecelakaan,Sakit,Hamil,Bersalin,Cacat,Hari tua,Meninggal dunia,dan lain sebagainya.

Hal-hal ini mengakibatkan berkurangnya dan terputusnya penghasilan tenaga kerja dan/atau membutuhkan perawatan medis.

Maka dari itu BPJS Ketenagakerjaan berperan dalam perlindungan tenaga kerja memberikan hak nya kepada peserta yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Yang terbaru dari Program yang di hadirkan BPJS  Ketenagakerjaan adalah Total Benefit,Yang  terdiri dari Housing Benefit, Food Benefit, Transportation Benefit, Education Benefit dan Health Benefit. Untuk lebih jelas dan lebih detail tentang ini dapatkan informasinya di http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 

Di Indonesia seiring kebutuhan ekonomi yang waktu ke waktu terus meningkat , terkadang banyak masalah yang muncul dari setiap aktivitas sebagai pekerja , yaitu kecilnya pendapatan dan upah kerja ,ini masalah yang sering muncul , kenapa ? Begitu banyak kumpulan tenaga kerja yang sampai turun kejalan untuk memperjuangkan haknya yang di nilai tidak sebanding dengan kebutuhan hidupnya dan keluarganya sehari hari , mendapatkan hasil yang berkecukupan dari kerja keras sebagai pekerja dari sebuah tempat kerja adalah impian semua pekerja , serta jaminan kesehatan dan keselamatan kerja adalah yang di harapkan dari masyarakat pekerja kita.

Dengan demikian hubungan antara perusahaan atau tempat mencari nafkah dan pekerja akan berlangsung harmonis, dengan menekankan pada produktivitas pekerja akan bertambah semangat dan tentunya saling menguntungkan,bila kesejahteraan pekerja terpenuhi,adanya asuransi sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk nyata untuk melindungi segala bentuk hak setiap pekerja dari hasil mereka bekerja, dengan kewajiban melimpahkan sebagian hasil kerja terhadap asuransi sosial, kenapa ini sangat penting ? Ketika kita sebagai pekerja mengikuti ini, tanpa di sadari program ini sangat membantu dan bermanfaat bagi masa depan , karena selain manfaat perlindungan sebagai pekerja jika ada hal yang tidak di harapkan terjadi ,dan dalam keadaan genting yang terjadi di keluarga kita, ataupun diri sendiri ,ini sangat membantu kita sebagai pekerja .Selain itu hasil kerja kita yang di terima berupa upah ataupun gaji tidak serta merta di gunakan untuk hal yang tidak penting ,demi simpanan kita menuju hari tua, karena tak selamanya tubuh ini sanggup terus terusan bekerja ada waktunya istirahat atau pensiun dari dunia kerja.

BPJS Ketenagakerjaan ,mengajak masyarakat pekerja baik formal atau informal untuk dapat mengikuti program publik demi perlindungan masyarakat pekerja di Indonesia , “Aku dan BPJS Ketenagakerjaan “ adalah ajakan bagi pekerja untuk ikut memperhatikan dirinya dan masa depan keluarga nya , dari semua program yang di hadirkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pendaftaran Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Klik Ini ;

BPJS-Daftar Tenaga Kerja

https://t.co/pCtZunpT8A  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun