Pada April 2003 berlanjut Februari 2006, Komite Warisan Dunia UNESCO melakukan misi pemantauan terhadap Borobudur. Hasilnya: Candi Borobudur dinilai telah mengalami pembiaran yang mengancam keberadaan situs. Statusnya "endanger site", bahaya dalam kelestariannya. Pemerintah ditekan: Status World Heritage Sites bisa dicabut kalau tidak ada perbaikan.
-------
Jika sampai status World Heritage Sites Borobudur dicabut, maka itu adalah sebuah tamparan terhadap pemerintah Indonesia. Dalam bahasa yang lebih vulgar, pemerintah Indonesia dinilai "tidak kompeten merawat situs penting peradaban".
Dampaknya tidak hanya membuat malu. Namun, kunjungan wisata pun pastinya akan terpengaruh. Dengan menyandang sebagai World Heritage Sites, pada 1991 Borobudur seolah mendapat panggung--promosi gratis ke dunia internasional.
Ada tiga hal yang menjadi catatan UNESCO saat monitoring; (1) adanya tekanan pembangunan komersial terhadap kompleks candi, (2) pedagang asongan yang tidak terkendali, (3) tidak adanya koordinasi di antara pengelola Candi Borobudur.
Eksploitasi Berlebih
Pengembangan pariwisata tujuannya sebagai mesin mesin penggerak ekonomi. Sebagai titik kumpul manusia pastinya tempat wisata akan menjadi pusat peredaran uang dan juga menggeliatkan aktivitas ekonomi.
Negara Berkembang--seperti Indonesia--mau tidak mau, berupaya memaksimalkan apa pun yang menguntungkan--termasuk sesuatu yang  sakral. Sangat sakral: Borobudur! Sebuah objek warisan dunia dengan label: Nilai universal luar biasa (outstanding universal value).
Setelah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO tahun 1991, Borobudur sangat populer. Namun, kelimpahan pengunjung menjadi ancaman tersendiri bagi kelestarian candi. Paling nyata keausan batu candi akibat terlalu sering diinjak.
Setiap tahunnya diperkirakan ada 3,7 juta wisatawan. Angka tersebut diprediksi akan terus naik. Sepuluh persennya dari mancanegara. Hasil survey menunjukkan bahwa rata-rata pengunjung menghabiskan satu jam untuk naik ke candi: Â Menginjak-injak candi.
Menurut laporan dari Analisis Konsultan ITMP, idealnya Borobudur hanya layak dikunjungi 1.792 orang perhari atau 654.080 orang pertahun. Kenyataannya kunjungan perhari mencapai kurang lebih10.000 orang. Maka dengan animo wisatawan yang begitu besar, harus ada regulasi yang mampu mendukung kelestarian candi. Jika hal itu tidak diatur, maka World Heritage Sites (WHS) nomor 592 statusnya bisa dicabut.