Mohon tunggu...
AGUS SJAFARI
AGUS SJAFARI Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN FISIP UNTIRTA, KOLOMNIS, PEMERHATI MASALAH SOSIAL DAN PEMERINTAHAN

Mengajar, menulis, olah raga, dan seni khususnya main guitar dan nyanyi merupakan hoby saya.. topik tentang sosial, politik, dan pemerintahan merupakan favorit saya..

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tahun Baru dan Beban Baru Rakyat

10 Januari 2025   10:51 Diperbarui: 10 Januari 2025   10:51 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

TAHUN BARU DAN BEBAN BARU RAKYAT

Oleh: Agus Sjafari*

Tidak terasa waktu satu tahun sudah berlalu dengan segala hiruk pikuk problematika sosial, politik, ekonomi, budaya dan kompleksitas permasalahan yang dihadapi masyarakat Indonesia selama setahun ini. Tahun 2025 terasa sangat Istimewa, karena kita sudah memiliki presiden baru, anggota dewan baru dan juga sudah memiliki para kepala daerah terpilih baru yang akan memimpin Indonesia dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan. Artinya rakyat Indonesia memiliki harapan baru untuk berubah ke arah yang lebih baik. Mimpi besar itu berupa beban ekonomi yang lebih baik, perpolitikan kita yang semakin baik dan stabil serta kondisi sosial budaya kita yang semakin matang sebagai masyarakat yang lebih beradab.

Namun dalam beberapa minggu menjelang tutup tahun 2024 kita dihadapkan dengan 2 (dua) berita buruk  yang menyesaknya dada kita semua. Berita pertama tentang pemberlakukan PPN 12% yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025, dan berita kedua tentang putusan 6,5 tahun kepada Harvey Moeis dan kawan -- kawan tersangka korupsi timah senilai 300 triliun. Bahkan beberapa teman yang terlibat dalam kasus yang sama dengan Harvey Moeis divonis kurang dari 6 tahun.

Dua pemberitaan buruk di atas terasa semakin mencederai rasa keadilan masyarakat kita pada Tahun 2025 ini. Adanya pemberlakuan PPN 12 % tersebut dinilai akan sangat mencederai keadilan ekonomi masyarakat khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah. Sedangkan kasus putusan terhadap Harvey Moeis sangat mencederai rasa keadilan masyarakat. Nilai kerugian negara yang sangat fantastis dan luar biasa tersebut sangatlah tidak sebanding vonis yang diberikan kepada para koruptor yang terlibat.

Beban Baru Rakyat

Adanya harapan baru yang dinginkan oleh rakyat Indonesia di Tahun 2025 ini tersebut seolah pupus dengan hadirnya dua berita buruk di atas tersebut. Dua berita buruk di atas semakin memperpanjang dahaga hadirnya keadilan ekonomi dan keadilan hukum di negeri kita yang tak kunjung tiba selama ini.

Secara ekonomi pemberlakukan kenaikan PPN 12% akan berdampak secara sistemik kepada beberapa aspek ekonomi masyarakat antara lain:

Pertama, meningkatkan beban masyarakat. Dengan adanya pemberlakuan kenaikan PPN menjadi 12% akan mengakibatkan kenaikan harga -- harga barang dan jasa. Meskipun pemerintah memperhitungkan kenaikan harga untuk barang -- barang mewah, namun psikologi ekonomi masyarakat secara otomatis akan terguncang yang menyebabkan kenaikan harga kepada semua barang dan semua jasa yang diberikan, terlepas apakah termasuk barah mewah ataupun tidak mewah. Masyarakat pada akhirnya akan merogoh kocek yang lebih dalam untuk memenuhi kenaikan harga barang dan jasa tersebut.

Dampak Kedua adalah mengurangi daya beli masyarakat. Krisis ekonomi negara kita yang belum pulih yang diakibatkan oleh badai covid 19 serta krisis ekonomi global akan semakin memperburuk daya beli masyarakat dengan adanya pemberlakuan PPN 12 % tersebut.

Dampak ketiga adalah bahwa pemberlakuan PPN 12% berpotensi memperburuk kemiskinan. Keterpurukan ekonomi setelah badai covid 19 belum mampu mengangkat masyarakat miskin menjadi lebih baik. Pemberlakuan PPN 12% akan semakin menambah kalangan masyarakat miskin, pada sisi lain program jaring pangaman sosial dari pemerintah belum  memiliki daya ungkit yang signifikan terhadap ekonomi masyarakat miskin. Diperkirakan dengan adanya PPN 12 % akan berpotensi meningkatkan masyarakat miskin kita. Penduduk miskin diperkirakan naik sebesar 267.279 jiwa jika PPN naik menjadi 12% (Tarmizi,2023).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun