PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan honorer dinaikan.Â
Anggota Komisi ll DPR RI Fraksi PDIP Hugua menilai sudah saatnya gaji Pegawai Negeri Sipil (Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) juga dibarengi dengan naiknya harga-harga. Pada saat yang bersamaan, ada kebijakan Negara untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang memiliki upah 3 juta Rupiah.
Hal itu dikatakan Hugua dalam rapat kerja (Raker) Komisi ll DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bersama jajarannya, Kamis (7/4/2022).
Hugua menyebutkan bahwa di dalam tubuh PNS, PPPK dan Honorer masih banyak yang gajinya dibawah 3 juta rupiah, bahkan Honorer 300 ribu rupiah, "Pak, mereka ini juga warga kita pak, apakah tidak ada kebijakan Negara mengarah kesana pak", tegas Hugua.Â
"Sebab menstimulasi dan menstabilitasi Negara ini, mereka-mereka ini sangat berperan penting pak, dan sangat penting dalam memikul beban dan tanggungjawab Negara ini pak" sambungnya.Â
Hugua meminta, bahwa kebijakan Negara juga bukan hanya sekedar seorang pekerja sektor informal diluar ini, namun juga mereka-mereka ini, PNS, PPPK dan Honorer yang gajinya dibawah 3 juta bahkan honorer hanya 300 ribuan yang telah mengabdi kepada Republik Indonesia (RI) tolong dipikirkan.Â
Dalam kesempatan itu, Hugua juga meminta untuk PNS, PPPK dan Honorer agar turut difikirkan dalam dampak perkembangan inflasi yang sedemikian naik terus, namun gaji PNS, PPPK dan Honorer tidak ikut bergerak.Â
"Ini harus kita fikirkan, sembari memikirkan kemajuan Negara dan orang-orang yang bekerja untuk Negara. Sudah saatnya mereka ini kita fikirkan", pungkasnya.Â
Mudah-mudahan setelah pandemi covid-19 usai, maka membaik pula Negara, membaik juga ekonomi Negara. Pembangunan Negara berjalan lancar yang dibarengin dengan kesejahteraan PNS, PPPK dan Honorer.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H