Penjelasan Menunda Mandi Wajib Pada Bulan Ramadhan
Mandi besar atau mandi wajib (bahasa Arab: , translit. al-ghusl) adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar. Hal itu adalah pengertian dalam syariat Islam. Arti al-gusl secara etimologi adalah menuangkan air pada sesuatu.
Mengutip pada video ceramah ustadz abdul somad, ada seorang yang bertanya, "Ustadz boleh tidak menunda mandi wajib sampai pagi karena malu sama mertua, mandi setelah waktu Imsak....?."
Ustadz Abdul Somad menjelaskan, misalkan Imsak atau subuh terjadi pada pukul 04:49 WIB, dan seseorang melakukan mandi wajib atau mandi junub setelah atau sebelum waktu subuh tidak masalah.Â
Namun, yang menjadi masalah adalah kapan seseorang melakukan hubungan dengan pasangan, sehabis subuh kah, atau sebelum subuh. Nah, yang tidak diperbolehkan adalah melakukan hubungan sehabis/setelah lewat waktu subuh.Â
"Jika seseorang melakukan hubungan dengan pasangan sebelum waktu subuh, dan melakukan mandi wajib atau junub setelah subuh tidak masalah," tegas Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS.Â
UAS menambahkan bahwa dalam hal ini, ada dalilnya, ada satu Bab khusus dalam Shahih Bukhori, Bab tentang orang masuk waktu subuh dalam keadaan junub, puasanya sah, jelas Ustadz Abdul Somad.Â
Ustadz Abdul Somad memperjelas kembali bahwa Jika ia menunaikan hajadnya melakukan sebuah hubungan dengan pasangan, kadang ia mandi, kadang ia berwudhuk saja lalu ia tidur.Â
Oleh sebab itu, kesimpulannya adalah jika ada orang dalam keadaan junub, dan masuk orang tersebut dalam adzan subuh keadaan junub maka puasanya sah. Setelah lewat 10 atau 20 menit baru orang tersebut mandi junub.Â
Demikian penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang mandi junub setelah lewat waktu sholat subuh. Semoga bermanfaat dan dapat menjadi masukan atau ilmu bagi kita.Â