Mohon tunggu...
Agus Hariadi
Agus Hariadi Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Berkerja Dengan Tulus Dan Ikhlas, Mengharap Ridho Dari Allah SWT
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hallo Sahabat Semua, Terimakasih Telah Berkunjung, Semoga Bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Kurma

Penjelasan Menunda Mandi Wajib Pada Bulan Ramadhan

4 April 2022   09:13 Diperbarui: 4 April 2022   09:18 1221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto keran air, sebagai ilustrasi mandi wajib atau mandi junub pada Bulan Suci Ramadhan


Penjelasan Menunda Mandi Wajib Pada Bulan Ramadhan

Mandi besar atau mandi wajib (bahasa Arab: , translit. al-ghusl) adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar. Hal itu adalah pengertian dalam syariat Islam. Arti al-gusl secara etimologi adalah menuangkan air pada sesuatu.

Mengutip pada video ceramah ustadz abdul somad, ada seorang yang bertanya, "Ustadz boleh tidak menunda mandi wajib sampai pagi karena malu sama mertua, mandi setelah waktu Imsak....?."

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, misalkan Imsak atau subuh terjadi pada pukul 04:49 WIB, dan seseorang melakukan mandi wajib atau mandi junub setelah atau sebelum waktu subuh tidak masalah. 

Namun, yang menjadi masalah adalah kapan seseorang melakukan hubungan dengan pasangan, sehabis subuh kah, atau sebelum subuh. Nah, yang tidak diperbolehkan adalah melakukan hubungan sehabis/setelah lewat waktu subuh. 

"Jika seseorang melakukan hubungan dengan pasangan sebelum waktu subuh, dan melakukan mandi wajib atau junub setelah subuh tidak masalah," tegas Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS. 

UAS menambahkan bahwa dalam hal ini, ada dalilnya, ada satu Bab khusus dalam Shahih Bukhori, Bab tentang orang masuk waktu subuh dalam keadaan junub, puasanya sah, jelas Ustadz Abdul Somad. 

Ustadz Abdul Somad memperjelas kembali bahwa Jika ia menunaikan hajadnya melakukan sebuah hubungan dengan pasangan, kadang ia mandi, kadang ia berwudhuk saja lalu ia tidur. 

Oleh sebab itu, kesimpulannya adalah jika ada orang dalam keadaan junub, dan masuk orang tersebut dalam adzan subuh keadaan junub maka puasanya sah. Setelah lewat 10 atau 20 menit baru orang tersebut mandi junub. 

Demikian penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang mandi junub setelah lewat waktu sholat subuh. Semoga bermanfaat dan dapat menjadi masukan atau ilmu bagi kita. 

Jika ada saran dan masukkan, tinggalkan dikolom komentar. Terimakasih

Jangan lupa Follow ya.....!!!!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun