Mohon tunggu...
Agus Hariadi
Agus Hariadi Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Berkerja Dengan Tulus Dan Ikhlas, Mengharap Ridho Dari Allah SWT
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hallo Sahabat Semua, Terimakasih Telah Berkunjung, Semoga Bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

GEMAIS Dorong Polres Sergai Usut Tuntas Dugaan Penghinaan Ulama

7 Maret 2022   17:16 Diperbarui: 7 Maret 2022   18:18 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Facebook/Bang Yuka

Begitupun, Jaini memghimbau kepada semua pihak agar mengedepankan praduga tidak bersalah dan jangan melakukan persekusi, kita percayakan kepada kepolisian untuk menuntaskannya.

Terakhir, Jaini yang juga ketua Bakomubin Kota Medan menghimbau kepada semua pihak terlebih masyarakat Serdang Bedagai agar lebih bijak bermedia sosial. sebagaimana di duni nyata dibutuhkan prilaku berakhlaq mulia maka demikian halnya di dunia maya.

Postinglah, berinteraksilah secara baik dan penuh tanggungjawab, sebarkan kedamaian, persahabatan nilai nilai agama dan cinta kasih. Semoga  kita "Serdang Bedagai" bisa Maju Terus Mandiri Sejahtera dan Religius, pungkasnya.

Sebagai informasi, Ketua MUI Sei Bamban H. Syamsul Batubara pada 22 Pebruari 2022 resmi melaporkan akun Facebook Bang Yuka ke Polres Sergai dengan nomor   STTLP/78/II/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, terkait postingan yang diduga penghinaan ulama. Cuitan di Facebook Bang Yuka " Tim Penyeleksi Dewan  Pendidikan Gayanya Macam Nabi,, eh ternyata kelakuannya  macam Babi" dinilai  H. Syamsul Batubara melukai umat muslim terutama ulama sebagai pewaris nabi. *Agus#

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun