Mohon tunggu...
Agus Hariadi
Agus Hariadi Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Berkerja Dengan Tulus Dan Ikhlas, Mengharap Ridho Dari Allah SWT
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hallo Sahabat Semua, Terimakasih Telah Berkunjung, Semoga Bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

GEMAIS Dorong Polres Sergai Usut Tuntas Dugaan Penghinaan Ulama

7 Maret 2022   17:16 Diperbarui: 7 Maret 2022   18:18 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Facebook/Bang Yuka

Kami Generasi  Muda Islam Simalungun GEMAIS Serdang Bedagai mendorong Polres Sergai usut tuntas dugaan penghinaan ulama yang dilaporkan oleh Ketua MUI Kecamatan Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai H. Syamsul Batubara pada 22 Pebruari 2022.

"Kami berharap jajaran kepolisian Sergai dapat mengusut tuntas kasus ini agar menciptakan rasa damai dimasyarakat khususnya di Serdang Bedagai", demikian ujar Jaini Purba, S.Sos. I, M. Sos ketua Generasi Muda Islam Simalungun Serdang Bedagai, ditempat kerjanya, Senin (07/03/2021).

Menurutnya, ujaran kebencian, penghinaan terhadap siapapun terlebih terhadap ulama harus segera ditindak tegas (hukum) agar memberikan efek jera bagi sipelaku dan menjadi pelajaran terhadap masyarakat lainnya.

" Pelanggaran hukum sekecil apapun itu harus ditindak agar tidak membesar dan memberi efek ikutan merembet ke pelanggaran hukum baru" tegasnya.

 Jaini mengingatkan bahwa Indonesia selaku Negara Hukum sudah semestinya bertindak mengikuti aturan hukum yang berlaku, mana kala ada satu, dua orang atau pihak yang melanggar hukum akan merusak dan mengganggu kehidupan sosial.

"Syukurnya di Indonesia ada polisi selaku aparat penegak hukum, dan kami turut dan mendoakan agar kepolisian Serdang Bedagai segera dapat mengusut tuntas dugaan penghinaan ulama ini, harapnya.

Menurutnya masih banyak masyarakat yang belum sadar hukum dan bijak menggunakan media sosialnya, hal itu dapat dilihat banyaknya orang  yang tersangkut masalah hukum dikarenakan cuitan atau postingan di media sosial.


Ketidak bijakan itu mengakibatkannya  tersandung UU ITE yang justru merugikan dirinya dan orang lain. Bahwa kemajuan tekhnologi menciptakan dunia baru, dunia maya yang membuat orang terlalu bebas didalamnya, dan dia tidak menyadari bahwa apa yang dilakukan di dunia maya tersebut akan berakibat pada dunia nyata.

Belajar dari kasus serupa, ujaran kebencian, penistaan agama telah banyak terjadi di Indonesia, menguras energi yang besar dari bangsa ini, merugikan secara sosial. untuk itu, sekecil apapun ancaman serupa agar  segera di minimalisir.

Menurutnya aksi demo damai berapa hari yang lalau adalah bentuk ancaman gejolak sosial yang bisa membesar bila tidak segera diatasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun