Mohon tunggu...
Agus Sugiarta
Agus Sugiarta Mohon Tunggu... Lainnya - Gembala Komunitas Marginal

membaca, mengamati, menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menghadapi Tren Teknologi di Indonesia: Peluang, Tantangan, dan Tanggung Jawab Etis

11 November 2024   08:00 Diperbarui: 11 November 2024   08:15 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tren teknologi di Indonesia berkembang pesat dan telah mengubah berbagai aspek kehidupan masyarakat, dari cara berkomunikasi, berbelanja, hingga mengakses layanan keuangan. Teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), fintech, dan inovasi ramah lingkungan kini menjadi sorotan. Meski membawa banyak manfaat, perkembangan ini juga memunculkan berbagai tantangan yang perlu dikelola dengan baik, terutama dari sudut pandang etika, hukum, dan budaya lokal.

Di bidang AI, misalnya, teknologi ini memberi peluang besar di sektor kesehatan, transportasi, hingga pelayanan publik, namun juga menimbulkan kekhawatiran terkait privasi data. Data pribadi yang sangat sensitif kini dikumpulkan dan dikelola oleh perusahaan teknologi, yang sering kali tidak transparan dalam pemanfaatannya. Menurut pandangan etis yang diuraikan oleh peneliti Floridi dan Cowls dalam Harvard Data Science Review, penerapan AI idealnya perlu mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ini bertujuan agar publik merasa aman dalam menggunakan layanan berbasis AI, tanpa khawatir data mereka disalahgunakan.

Sementara itu, sektor fintech menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan, terutama di kalangan masyarakat yang tidak memiliki akses mudah ke bank tradisional. Namun, maraknya pinjaman online juga menimbulkan risiko bagi konsumen, seperti penagihan yang agresif dan intimidatif. Di Indonesia, lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia telah berupaya melindungi konsumen dengan peraturan ketat. Akan tetapi, praktik penagihan di lapangan masih menunjukkan adanya tantangan, yang menuntut adanya penerapan prinsip etis dan humanis dari setiap penyedia layanan fintech.

Tidak hanya etika, perspektif hukum juga menjadi elemen penting dalam menghadapi tren teknologi ini. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang disahkan pada 2022 adalah langkah maju untuk melindungi privasi dan hak masyarakat atas data pribadi mereka. Dengan aturan yang lebih ketat, diharapkan perusahaan lebih berhati-hati dalam mengelola data pengguna. Namun, seperti yang diperingatkan oleh para ahli, UU PDP harus benar-benar diterapkan dengan konsisten agar mampu mengimbangi pesatnya inovasi di bidang teknologi.

Selain aspek etika dan hukum, budaya lokal juga mempengaruhi penerimaan teknologi di Indonesia. Banyak yang berpendapat bahwa AI dan otomatisasi, meskipun efisien, perlu diadaptasi agar sesuai dengan budaya ketimuran yang menghargai interaksi personal, terutama dalam sektor layanan publik. Di sisi lain, tren teknologi ramah lingkungan mendapat dukungan luas di masyarakat, khususnya di kalangan milenial yang semakin sadar akan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.

Pengembangan teknologi seperti ini jelas membawa peluang bagi masyarakat Indonesia untuk maju dan terhubung dengan dunia global. Namun, agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata dan risikonya bisa diminimalisasi, dukungan dari seluruh pemangku kepentingan diperlukan. Bagi masyarakat, pemahaman yang baik akan teknologi serta dampaknya adalah langkah awal untuk mengadopsi inovasi tanpa mengorbankan nilai-nilai lokal. Sementara bagi perusahaan, transparansi dan tanggung jawab etis adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat di era digital ini. (Agus Sugiarta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun